Surabaya :
BERITA INFRASTRUKTUR
Pelabuhan Jangkar merupakan Pelabuhan Utama&Tradisional yang terletak di Kecamatan Asem Bagus Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur dan menjadi tempat bersandar Perahu serta kapal kayu jenis Kapal Layar Motor dengan tujuan sejumlah Pulau atau Kabupaten antara lain seperti Pulau Madura, Pulau Sapudi, Pulau Raas, Pulau Kangean dan juga Pulau Kalianget.
Seiring dengan semakin meningkatnya Mobilitas Masyarakat menggunakan moda transportasi Penyebrangan laut, mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan Perekonomian dalam menyediakan infrastruktur yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang serta Efektivitas Distribusi Barang dan Angkutan Berat yang selama ini bertumpu pada Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.(26/01/2021)
Bahkan sejak Tahun 2018, Pelabuhan Jangkar ini merupakan Satu dari Empat Proyek Nasional Strategis Nasional Pemerintah Pusat.Alhasil, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Saling Bersinergi mengucurkan Anggaran baik dari APBN dan APBD guna menunjang berbagai fasilitas Pembangunan Infrastruktur seperti Pembangunan Dermaga, Pelebaran Akses Jalan Menuju Pelabuhan dan lain-lain.
Sehingga Kapal Besar nanti nya bisa bersandar menjadi Pelabuhan Besar yang menghubungkan ke Pelabuhan Padangbai Bali, Pelabuhan Lembar Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Bidang Laut, sejak Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2020 mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) sebagai berikut :
1. Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo TA.2017..Pemenang PT.KURNIADJAJA WIRABHAKTI..Alamat Perum YKP Mejoyo Blok AI-2 Tenggilis Mejoyo – Surabaya Dengan Nilai Rp 47.305.800.000.
2. Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo TA.2018..Pemenang PT Perkasa Jaya Inti Persada..Alamat Ruko Rungkut Megah Raya Jl. Raya Rungkut No. 5 Surabaya Dengan Nilai Rp 35.860.112.000.
3. Pembangunan Pelabuhan Jangkar TA.2019..Pemenang PT. DUTA EKONOMI JL. MELATI NO. 3 SAMPANG Dengan Nilai Rp 10.482.471.826,68
4. Pembangunan Pelabuhan Jangkar TA.2020..Pemenang PT. LINGGARJATI PERKASA Jl.Ngagel Rejo III / 16 – Surabaya dengan nilai Rp 20.454.421.258,81.
Menurut hasil Monitoring,Investigasi di lokasi Proyek serta berbagai Informasi data yang digali dari berbagai sumber oleh Wartawan Media Analis Indonesia, sejak awal Pengerjaan Mega Proyek ini sangat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi berjamaah yang merugikan keuangan negara..Hampir Setiap Akhir Tahun Target batas pelaksanaan, progres pekerjaan selalu mengalami keterlambatan hingga 60% tanpa dikenakan Denda keterlambatan sesuai aturan Perpres No.16 Tahun 2018. Parahnya, Pembayaran Termin secara penuh tidak dilakukan sesuai hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
Berbagai Dugaan dan tudingan Miring kerap dilontarkan berbagai Pihak hingga Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim yang menaungi Bidang Pembangunan ikut turun mengkritisi memantau dan mengawasi Proyek Pembangunan dari Uang Rakyat tersebut. Pasalnya, Dugaan Penyimpangan terindikasi sejak awal Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Situbondo seperti kualitas pekerjaan yang rendah tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Mark Up Harga Material Pengurukan Tanah, yang sudah diatur dalam Bill Of Quantity (BOQ) dan Detail Engeenering Design (DED).
Saat Wartawan Media ini melakukan Monitoring Analisa dan Investigasi di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Kamis ( 07 Januari 2021 ) Pagi, Tampak Ramai sekali Aktifitas Masyarakat di Area Pelabuhan yang terkenal sama Adat Budaya OJEK GENDONG nya. Bahkan, sekitar Bulan November, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN turut andil meresmikan Akses Pelayaran Trayek Baru dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar NTB. Walau pun fakta di lapangan, Hampir Ratusan Milliar Uang Negara baik dari APBN maupun APBD Provinsi Jatim, yang sudah digelontorkan terkesan dikerjakan oleh Kontraktor asal asalan tidak mengindahkan kualitas Proyek dengan standar bangunan pemerintah dimana belum berjalan satu tahun kondisi bangunan sudah banyak yang hancur.
Hal itu jelas melanggar Aturan Dalam Undangan-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi yang dijelaskan bahwa jaminan mutu bangunan konstruksi itu lamanya mencapai 5 – 6 tahun. Di saat kondisi Seluruh Rakyat Indonesia sedang terbelenggu dan berperang menghadapi Wabah Pandemi Covid-19,terkungkung PSBB , sedih dan terpuruk secara Ekonomi, ternyata masih ada pihak-pihak yang bersenang senang diatas penderitaan Rakyat dengan berbagai modus seperti persekongkolan dan mufakat jahat dari berbagai pihak untuk menggarong Uang Rakyat dari paket pekerjaan proyek nasional
Bahkan, seperti sudah menjadi tradisi dalam mengerjakan setiap proyek, plang papan nama proyek seacara sengaja tidak dipasang di sekitar lokasi dan itu jelas melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang keterbukaan informasi publik dengan tujuan Masyarakat Berhak mengetahui Besaran Nilai Proyek yang dibiayai dari Uang Rakyat. Saat Wartawan berusaha masuk ke area proyek yang baru,dicegat 2 Petugas Pelabuhan yang nampak curiga dan seperti sudah mendapat amanat tidak berkompromi beri ijin di area proyek. Tidak mau memperpanjang masalah, Wartawan hanya memantau dan terlihat sekitar puluhan Pilar Besi yang masih tergelatak belum dimaksimalkan. Beberapa Pagar Pembatas Jembatan juga sudah terlihat rusak bengkok serta Lampu PJU juga tidak menyala berfungsi dengan baik.
Dugaan penyimpangan Mega Proyek dari Tahun 2017 sampai 2020 yang sudah menelan Dana Rp.130 Milliar Lebih yang berpotensi merugikan keuangan negara yang notabene disebabkan tidak ada Perencanaan yang baik dari awal dari Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak efektif melakukan pengawasan monitoring dan Pengendalian pekerjaan ini dengan tidak mengindahkan Pakta Integritas yakni pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan agar tidak terjadi Dugaan kebocoran keuangan Negara. Pasalnya, Antara Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA),dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) disinyalir terjadi konspirasi Permainan Benturan Kepentingan atau Pengaturan Pemenang Tender dengan memonopoli memenangkan atau sekedar pinjam nama Bendera atau PT yang ternyata dikuasai oleh Satu Big Bos Kontraktor yang sering Memenangkan Proyek2 Pelabuhan Laut di Indonesia dengan Nilai Yang Fantastis.
Seperti yang di tuturkan ole Ketua LSM GASAK H. Achmad Umar Faruq S.H bahwa di semua pekerjaan perhubungan laut di duga tidak melaksanakan inspeksi lapangan setiap saat. Sehingga dana yang sangat fantastis untuk pemenuhan indikator kinerja pelabuhan jangkar tidak seperti sebagai mana yang di isyaratkan.begitu juga dengan penyedia jasa sejak di berlakukan pemenuhan tingkat layanan,penyedia jasa dalam membuat laporan mingguan terkait pemenuahan indikator kinerja pelabuhan di duga bukan dari hasil inspeksi lapangan,akan tetapi ada indikasi hasil perkiraan semata.
Dan dari Informasi yang juga berhasil dihimpun di kalangan internal Para Kontraktor yang mengikuti Lelang Proyek tersebut, Big Bos Pengusaha Keturunan Chinese Asal Surabaya yang berinisal AG..sudah langganan mendapatkan Proyek Jumbo Ratusan Milliar dari Anggaran APBN dan APBD Paket Pembangunan Pelabuhan di seluruh Indonesia seperti di SATUAN KERJA KEMENTRIAN PERHUBUNGAN atau DINAS PERHUBUNGAN BIDANG LAUT.
Setiap kali Memenangkan Tender awal Pembangunan suatu Proyek Pelabuhan.meskipun Pelaksanaan Anggaran nya Setiap Tahun dengan Skema Tahun Tunggal bukan Multi Years..Tapi bisa dipastikan Hampir Setiap Tahun Anggaran Rekanan Pemenang PT atau Bendera selalu berganti Namun kenyataannya dimonopoli dan dikuasai Oleh Big Bos AG yang berkantor di Jl.Dharmahusada Utara Surabaya. Nama nama Bendera seperti PT Putra Perkasa,PT.ANGGREK MERAH,PT.MAWAR IRENG, PT. Triperkasa Amin Indah, PT. KARAMAH SEKETSA UTAMA,PT. SURAMADU kerap tiap tahun bergiliran menguasai Tender di DISHUB Provinsi Jatim Satuan Kerja Bidang Laut seperti Proyek Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo, Pelabuhan Paciran Lamongan, Pelabuhan Laut Boom Banyuwangi, Pelabuhan Laut Nusantara Prigi.
Hebatnya, hampir tiap Akhir Tahun Anggaran, Dua Aparat Penegak Hukum dari Subdit Pidkor Dir Reskrimsus Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim, selalu Turun melakukan Penyidikan yang endingnya melenggang bebas tak tersentuh. Ditambah, kesalahan secara administrasi terjadi pada Alamat Kantor kontraktor Pemenang tersebut bisa dikategorikan Fiktif dan hanya berupa rumah kosong tidak berpenghuni serta masuk gang kampung sempit tidak ada Plakat Papan Nama Perusahaan.
Dari Penelusuran Investigasi Wartawan dari berbagai sumber data Pengadaan, ternyata Big Bos AG juga mengerjakan kurang lebih 3 Paket Pekerjaan Tahun Anggaran 2020 di Lingkup KEMENTERIAN PERHUBUNGAN melalui DIREKTORAT PERHUBUNGAN DARAT dengan SATKER BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XII PROVINSI BALI DAN NUSA TENGGARA BARAT seperti :
1. Pembangunan Dermaga Bedugul Tabanan Tahap III yang dimenangkan oleh PT. LINGGARJATI PERKASA Jl. Ngagel Rejo III / 16 - Surabaya Jawa Timur dengan nilai HPS Rp 14.137.945.800,00.
2. Pembangunan Dermaga Kedisan di Danau Batur Tahap I Kecamatan kintamani yang dimenangkan PT. KARAMAH SEKETSA UTAMA JL, SUTOREJO UTARA 27 MULYOREJO SURABAYA –Jawa Timur dengan nilai HPS Rp 4.885.109.900,00.
3. Pembangunan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida yang dimenangkan oleh PT. MAHAKARYA TUNGGAL ABADI JL. RAMBUTAN III/E 555 – Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur dengan nilai HPS Rp. 86.700.000.000,00.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur DR.Nyono ST MT maupun Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Saikudin ST MT saat dikonfirmasi Wartawan BERITA INFRASTUKTUR, Dan terkesan Bungkam dengan penuh keyakinan bahwa segala nya sudah terkondisikan dengan baik dan sempurna tanpa meninggalkan masalah. Umar/slam
0 Komentar