Renovasi Gedung Kesenian Cak Durasim yang Terkesan Di paksakan Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ Nomor 177/ KMK 07/2020. Percepatan Penyesuaian Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (covid19), serta tentang Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional. Sebelumnya media online rakyat pro telah menurunkan berita mengenai renovasi Gedung Kesenian mengenai Pemugaran Gedung Cak Durasim yang Dipaksakan dan masih dikerjakan dimana itu Melanggar SKB Menteri. Kamis (28/01/21)
Menindak lanjuti hal tersebut, awak media mendatangi kantor Dinas Pariwisata Provinsi untuk melakukan konfirmasi ke kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ketika di tanya mengenai pemugaran gedung Cak Durasim kepala Dinas mengatakan,”mestinya konfirmasi ke bidang cagar budaya di lantai 3 bertemu dengan siapa saja kasi atau kabidnya.” Ujar pak Sinarto.
Menurut Bapak Arif staf cagar budaya saat menanggapi SKB mengenai renovasi Gedung Cak Durasim,”itu bukan kewenagan kami karena gedung Cak Durasim statusnya bukan tingkat Provinsi. Karena di provinsi ada 160 Cagar Budaya yang di resmikan Gubernur seluruh Jawa Timur berdasarkan UU no 24 tahun 2014 terkait pemerintahan daerah.” Paparnya
“Kalau setahu saya dari 160 Cagar Budaya yang sudah di tetapkan Gubernur sebagai Cagar Budaya tinggkat provinsi, itu belum. Sedangkan Cak Durasim mungkin masuk wilayah kota. Jadi perlu konfirmasi ke wilayah kota juga. Sayangnya, memang kita masih belum banyak data terkait Cagar Budaya kota Surabaya apa saja. Cak Durasim itu kan 1 area, belum tentu semuanya di anggap sebagai Cagar Budaya. Seperti gedung pertunjukan itu kan bangunan baru.” Ujar Pak Arif menambahkan.
Hal ini juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari saat awak media Rakyat Pro melakukan konfirmasi mengenai pemugaran gedung Cak Durasim,“Menurut saya kalian datang ke Cipta Karya. Bisa jadi anggarannya keluar di pos anggaran Cipta Karya jadi bukan keluar di pos anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.”ujarnya.
“Selama saya di komisi B tidak ada pembahasan terkait renovasi gedung Cak Durasim. Saran saya teman – teman wartawan datang ke dinas Cipta Karya. Kalau memang ini ada potensi pelanggaran saya sendiri turun kesana.” Tegasnya mengakhiri percakapannya melalui telpon seluler bersama awak media.( Team )
0 Komentar