Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan Pelaku Peristiwa Berdarah Desa Benangkah




Bangkalan_Berita Insfrastruktur Kurang dari 24 jam Polres Bangkalan Telah Mengamankan Pelaku Peristiwa berdarah Desa Benagkah,Hasil ungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Desa Benangkah Kabupaten Bangkalan pada Hari Senin Tanggal 1 Feb 2021 oleh Tim Resmob Sat Reskrim Bangkalan dengan laporan lengkap sebagai berikut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP -B/19/II/RES.1.6./2021/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan, Tanggal 01 Pebruari 2021 pelapor H. M. Ansori, Desa Benangkah.

Berdasarkan tindak pidana yang berbuyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP.

Kasat Reskrim Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K melalui rilis resmi menyatakan peristiwa berdarah tersebut terjadi di Halaman Balai Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Pada hari senin, tanggal 01 Pebruari 2021, sekira pukul 08.30 WIB.

Korban bernama Mustofa 44 Tahun, Petani, Alamat Dusun Padangdang, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Melaporkan tersangka MJ. laki-laki, 34 Tahun, Wiraswasta, Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Pukul 08.00 WIB Ketua BPD H. Ansori datang ke Balai Desa untuk melakukan tahapan pembentukan P2KD Desa Benangkah Kecamatan Burneh, setelah sampai di Balai Desa, Sdr. A salah seorang Cakades dipanggil oleh Ketua BPD dan duduk bersama di Balai Desa.

Selanjutnya ujar Agus, Ketua BPD menanyakan kepada Sdr. A agar tidak ikut dalam rapat pemilihan pembentukan P2KD dikarenakan tidak diundang, namun Sdr. A tidak mau sehingga terjadi cekcok antara Sdr. A dengan Ketua BPD dan dilerai oleh Sdr. Mustofa (korban) pada saat bersamaan dari arah belakang datang Sdr. U (pengikut A) langsung membacok Sdr. Mustofa.

Selanjutnya melarikan diri, kemudian terjadi tarung antara Mustofa dengan A, saat itu sajam milik Sdr. A sempat terjatuh dan berhasil direbut oleh keponakannya an. MJ. dan mengarahkan kepada Sdr. Mustofa yang pada saat itu dalam keadaan luka parah.

Kemudian Ketua BPD, H. Ansori melerai dan Sdr. A beserta pengikutnya meninggalkan Balai Desa sementara korban atas nama Mustofa dilarikan ke Rumah Sakit. Dengan adanya kejadian tersebut saudara Mustofa mengalami luka pada bagian bahu kanan, bahu kiri, lengan kiri dan betis kanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob dan Unit Gabungan Sat Reskrim Polres Bangkalan dipimpin Kasat Reskrim Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di seputaran Desa Jambu, Kecamatan Socah.

Selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan dan kemudian sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang sudah diberikan pihak korban, dan pada pukul 17.00, Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diketahui atas nama MJ. yang diduga kuat pelaku pengeroyokan kepada Korban.

Motif pelaku melakukan pengeroyokan karena membela A yang tidak diperbolehkan mengikuti rapat pembentukan Panitia Pilkades.

“Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Agus pada redaksi Berita Insfrastruktur Senin (01/02) malam.

Reporter : H.Umar Faruq/Mashuri

Editor : Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar