Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

APH Lamban Ungkap Dugaan Penyimpangan Mega Proyek "Program Kotaku" Lemah Putro Yang Memakai Dana APBN Tahun 2019 Senilai 2 Milyar



BERITA INFASTRUKTUR

Rabu, 10 Maret 2021

12:46 PM







Sidoarjo, BERITA INFASTRUKTUR

Publik, Khususnya Masyarakat Sidoarjo Tentunya Masih Ingat Tentang Mega Proyek Pembangunan PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) Kab. Sidoarjo Jawa Timur Pada Akhir Tahun 2019.


Mega Proyek Dengan Label PROGRAM KOTAKU Adalah Pembangunan Infrastrukur Untuk Program KOTA TANPA KUMUH Yang Diluncurkan Oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pembangunan Infrastruktur Ini Bertujuan Untuk Mempersempit Wilayah Permukiman Kumuh Yang Ada Di Kab. Sidoarjo Jawa Timur. Tidak Tanggung Tanggung Kementerian PUPR Mengucurkan Dana APBN 2019 Sebesar Rp. 21,5 Milyar Untuk Membangun Infrastruktur Di 16 Desa / Kelurahan Pada 7 Kecamatan Se Kab. Sidoarjo.

 Satu Diantara 16 Lokasi Yang Masuk Dalam Daftar Kawasan Permukiman Kumuh Adalah RW. 03 Dan RW. 04 Kel. Lemah Putro Yang Mendapat Dana Sebesar Rp. 2 Milyar. Menurut Keterangan Warga Lemah Putro Yang Terdampak Langsung Oleh Pembangunan Program KOTAKU, Pembangunan Tersebut Dikerjakan Asal Asalan.


 Sebelumnya, Awak RJ Sudah Mengantongi Bukti Dari Hasil Investigasi Pada November 2019 Yang Lalu. D Duga Pembangunan Program KOTAKU Kel. Lemah Putro Adalah Produk Gagal Konstruksi Karena Imbas Dari Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa Juga Tehnik Pelaksanaannya Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnik Konstruksi.


Pembangunan Draynase Di Kel. Lemah Putro Adalah Contoh Nyata Yang Patut Untuk Di Ungkap Demi Transparansi Publik. Banyak Ditemukan Kesalahan Yang Mengarah Pada Dugaan Gagalnya Sebuah Konstruksi Bangunan Dan Patut Untuk Dipertanggung Jawabkan Oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Lemah Putro Selaku Pengguna Anggaran, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Lemah Putro Selaku Pelaksana Pekerjaan Dan Koordinator KOTAKU Yang Mengkoordinir Para BKM Dan KSM Selain Itu Juga Sebagai Konsultan Sekaligus Pengawas Pada Pekerjaan Program KOTAKU se Kab. Sidoarjo.



Pada Desember 2019, Salah Seorang Warga Sidoarjo Selaku Pengamat Kebijakan Pemerintah Melayangkan Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) Ke Kejari Sidoarjo Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Pembangunan Draynase Program KOTAKU Di RW.03 dan RW. 04 Kel. Lemah Putro.


Idham Kholid SH.MH Selaku Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Saat Di Konfirmasi Pada Agustus 2020 Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo.


Pada Agustus 2020, Awak Media BERITA INFASTRUKTUR Ke Kantor Dinas Inspektorat Kab. Sidoajo Ditemui Andjar Surjadjanto Kepala Dinas Inspekorat Bersama Pula Pujoseno Mantan Camat Sidoarjo Dan Moch. Solikan Mantan Camat Candi Yang Sekarag Keduanya Berdinas Di Dinas Inspektorat. Kedatangan Awak Media Untuk Konfirmasi Mengenai Surat Dari Kejari Sidoarjo Dengan Nomor Surat B-3598 Tanggal 30 Juni 2020.




Firman Dan Mashur Warga RW. 04 Lemah Putro Memberi Keterangan Ketika Awak RJ Menanyakan Perihal Pembangunan Draynase Program KOTAKU Di Wilayahnya. Sebagai Warga Yang Wilayahnya Terdampak Langsung Oleh Pembangunan Dan Setiap Harinya Memantau Dan Mengamati Pekerjaan Tersebut, Firman Dan Mashur Akhirnya Angkat Suara,


Terkait Pekerjaan Draynase Program KOTAKU Di Kel. Lemah Putro, Awak Media BERITA INFASTRUKTUR bersama Awak Media Infopol.co.id Pada Awal November 2019 Sudah Melakukan Investigasi Dilokasi Pekerjaan Dan Menemukan Beberapa Dugaan Adanya Penyimpangan Terkait Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Hingga Sistem Pelaksanaan Pekerjaan.


Kasus Dugaan Penyelewengan Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Pembangunan Draynase Program KOTAKU Kel. Lemah Putro Senilai Rp. 2 Milyar Menjadi Prioritas Bagi Awak Media BERITA INFASTRUKTUR Dan Media Infopol TV Biro Sidoarjo Untuk Berusaha Mengungkap Melalui Media Online Maupun Cetak Semata Demi Informasi Dan Transparansi Publik.

Reporter.       : Tim

Editor.             : Mashuri

Posting Komentar

0 Komentar