Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Di Duga Kades Slintutan Terkait Proyek Pembangunan Desa Takaranklating








Lamongan :
 Berita Insfrastruktur
Diduga Perangkat desa takarklanting slintutan terkait proyek pembangunan desa tahun 2020, hal ini terkuak terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat wilayah desa Takeranklating saat ini yang kian menghangat.


Santer terdengar rasan-rasan warga yang cangkrukan di warung- warung kopi terkait beberapa program pembangunan yang dalam pelaksanaannya terdapat kejanggalan.


Salah satu masyarakat yang meminta tidak disebutkan inisialnya kepada awak media mengatakan program pembangunan desa seperti pengerjaan proyek infrastruktur di dusun dilakukan dengan kontraktual.


" Pekerjaan proyek pembangunan tampak pekerjanya dari luar desa. Karena tidak ada warga yang dipekerjakan di proyek tersebut,selain tidak ada papan plang nya juga mas," ujarnya.



Selain itu, yang menjadi wacana pembicaraan warga yakni kegiatan penghijauan yang kabarnya diprogramkan namun warga tidak pernah melihat kegiatan penghijauan di wilayahnya.


" Kami menduga anggaran atau duit untuk program penghijauan tersebut kemungkinan digunakan untuk talangan biaya pilkades tahun 2019 lalu atau gali lubang tutup lubang," ujarnya.


Dari wacana yang berkembang kemudian awak media melakukan investigasi ke Kades Takeranklating Jasmuin di kantor desa setempat.


Terkait program penghijauan tersebut, Jasmuin mengungkapkan bahwa kegiatan penghijauan di dusun, yang dianggarkan dan diprogramkan melalui APBD Desa tahun kemarin (tahun 2020) telah dilaksanakan.


" Anggaran dari APBD kabupaten Lamongan tahun 2020 sebesar Rp. 10 juta sudah dirupakan tanaman pohon dan ditanam di sepanjang tanggul waduk desa ," akunya.


Ditambahkan dia, pelaksanaan penanamannya dilakukan secara kerja bakti masyarakat desa.


Sementara itu, Perangkat Desa Takeranklating desa terkait polemik warga tersebut menampik kalau pekerjaan proyek infrastruktur yang telah dikerjakan tahun 2020 kemarin, dikerjakan secara kontraktual.


" Pekerjaan proyek pembangunan tahun 2020 itu dikerjakan secara swakelola atau pemberdayaan masyarakat, tegas Sekdes karena beralasan dia yang membuat laporan SPJnya.


Namun diakuinya meski tidak jelas, terkait adanya penyewaan alat molen saat pengerjaan proyek infrastruktur. Selain itu, dirinya tidak pernah turun ke lapangan, tugasnya hanya di kantor untuk administrasi kantor desa. Dan setiap kegiatan pembangunan yang tercantum di APBD Desa selalu dibuatkan SPJ nya.


Sedangkan untuk kegiatan penghijauan, kembali dikatakan, " kegiatan tersebut telah dilaksanakan. Dan SPJ telah dibuat untuk bahan laporan ke kabupaten."

Reporter.      : tim

Editor.           : Mas

Posting Komentar

0 Komentar