Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pemdes Tiken Komersilkan Fasum Fasos Karena Acara PERUMNAS

PEMDES TIKEN KOMERSILKAN FASUM/FASOS KARENA BERITA ACARA PERUMNAS"


Gresik :
BERITA INSFASTRUKTUR
Pemerintah daerah sudah mengatur tata kelola peraturan perijinan pembangunan kawasan perumahan umum maupun perumahan mandiri terkhusus dengan mekanisme aset fasum dan juga utilitas dan prasarana yang lain,dan itu semua mengacu pada undang - undang permendagri no 9 tahun 2009.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Petiken kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik.Diduga mengkondisikan pengelolaan secara komersial fasum di KBD (Kota Baru Driyorejo). itu semua sudah tertuang dalam perjanjian dan kesepakatan dinas,"kata kades Petiken .Dalam investigasi jurnalis Media BERITA INSFASTRUKTUR,memang pemerintah desa wilayah terkait bisa untuk melakukan pengelolaan tersebut,akan tetapi harus ada pengajuan permintaan kepemerintah daerah terkhusus dinas pertanahan Gresik.

Apa yang menjadi acuan kepala desa itu hanya kesepakatan perjanjian yang tertuang dalam "Berita acara perumnas"pada 11 nopoember 2020 pada saat itu hadir beberapa instansi DPKP,BAPPEDA,kecamatan beserta kades Petiken,Randegan sari dan kades Gadung.Dalam kespakatan atau berita acara perumnas pada item pertama yang disampaikan oleh DPKP sudah jelas berbunyi"pihak perumnas diharapkan segera melakukan pelepasan hak aset dan berkoordinasi dengan dinas pertanahan".


Dengan kejelasan dari item tersebut,sudah jelas-jelas hal itu belum adanya payung hukum secara legal.Begitupula saat keterangan camat Driyorejo terhadap jurnalis"itu semua kewenangan pemerintah daerah dan saya sebatas pengawasan karena itu domain saya.Meski maksud dan tujuan pemdes itu bagus untuk pengembangan serta menghidupkan roda perekonomian wilayahnya,tp hal lain tindakan itu melanggar hukum.

Permasalahan tersebut memang tidak dapat menyalahkan salah satu pihak,karena satu sisi ingin membantu program pemerintah akan terbentuk desa mandiri,bersambung...

Reporter.    : Team

Editor.         : Mashuri

Posting Komentar

0 Komentar