Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

DPD Lira Gresik Menindak Lanjuti Penipuan Oknum Berkedok UMKM




Gresik ,bertainfrastruktur.com

Menindak lanjuti terkaid Penipuan oknum yang berkedok UMKM, yang sudah ditangani oleh Polres Gresik. Senin,19/04/2021.

"Kita wajib lanjutkan kasus ini terkait pelaporan SF dengan adanya pengawalan serta mendengar, melihat, dan berbuat, DPD LIRA Gresik segera menanyakan hasil SP2HP ( surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ) Nomor; B /360/IV/2021/Reskrim yang diberikan oleh penyidik Polres Gresik pada hari Senin ." ujar Wiwit Arhamur Ridlo M.Sp selaku Bupati Lira Gresik.Pukul 10.29.Wib.

Tim investigasi Lira mendampingi pelapor untuk mengecek lokasi lahan kavling yang ada di Ngimbang Lamongan.

Masih Bupati Lira menjelaskan bahwa hasil survey ke lokasi bersama pelapor yang sudah dijanjikan untuk disodorkan lewat jalur perdamaian sebagai bahan jaminan, maupun pengganti ternyata kita cek keberadaan tanah kavling ada tetapi harus melalui persyaratan yang sudah diatur sedemikian oleh pengembang .

Tim Investigasi Lira melakukan pengecekan surat - surat di Kantor Desa dan Kediaman pengembang serta berbagai hal bukti yang diperlukan.


" Hasil pembicaraan Tim Investigasi Lira by phone dengan pengembang mengatakan bahwa oknum umkm tersebut memang mendapatkan jatah tanah kavling di Ngimbang tetapi kalau ada peralihan hak tanah pemberian kami , beliau harus datang sendiri dengan orang yang akan diberikan tanah tersebut serta membawa uang tunai kehadapan ke tiga orang pengembang .Selain SF yang tertipu, dikalangan masyarakat Ngimbang juga banyak tertipu dengan adanya jual beli kavling milik mantan kades ini .
Sedangkan pelapor SF menginginkan uang tunai dan bukan tanah kavling ." papar Bupati Lira Gresik.

Sedangkan pelapor HR yang juga pengurus DPC LIRA Gresik juga menjadi korban penipuan, dan juga memaparkan kepada awak media, sudah banyak korban dari Oknum perusahaan yang berkedok UMKM dan sudah menyimpang dari apa yang disampaikan awal mula.

Lebih lanjut Wiwit Arhamur Ridlo menegaskan bahwa " DPD LIRA Gresik benar benar akan menyikapi masalah ini dan mengagendakan secepatnya , siap mendampingi dan mengawal jalannya proses hukum serta akan mengerahkan seluruh jajaran DPC Kecamatan sekabupaten Gresik supaya permasalahan ini cepat selesai." pungkasnya./Et.

Posting Komentar

0 Komentar