Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

LAS VEGAS PINDAH KE KOTA BATU,PERJUDIAN DAN SABUNG AYAM HALAL MELENGGANG DI MASA PANDEMI,SIAPA DI BALIK ITU SEMUA...???




BATU_Berita Infrastruktur| Ramainya issue dan pemberitaan terkait dengan perjudian dadu dan sabung ayam di Desa Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu membuat para bandar judi yang bermain di sana tidak gentar sedikitpun. Diduga kuat, telah terbentuk suatu sistem dan konsorsium yang membuat aparat penegeak hukum tutup mata akan pelanggaran yang terjadi. Atensi-atensi yang diberikan oleh para bandar judi membuat kegiatan melanggar hukum mereka semakin mulus. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana kinerja aparat penegak hukum.

Kegiatan perjudian dan sabung ayam yang melenggang di wilayah hukum Polres Batu tersebut terlihat seperti kebal akan hukum dan undang-undang. Diduga konsorsium (usaha bersama) perjudian ini sudah terjalin sangat lama sehingga Polsek dan Polres Batu tidak melakukan tindakan apapun mengenai hal tersebut. Padahal, kegiatan ini telah melanggar Undang-undang pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, Pasal 93 juncto pasal 9 UU RI nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.


Berdasarkan keterangan warga sekitar area perjudian dan sabung ayam terbesar di Desa Ngaglik, Kecamatan Batu dikatakan bahwa para pengunjung dan bandar-bandar judi yang berkegiatan di lokasi tersebut berasal dari luar kota bahkan hingga luar pulau dengan membawa mobil-mobil mewah. Lebih lanjut disebutkan juga bahwa untuk menduduki kursi yang ada di dalam arena perjudian maupun sabung ayam, pengunjung dibandrol dengan harga Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk satu orang. Bisa dibayangkan berapa omset yang dapat dicapai dari hanya menyewakan kursi saja, belum lagi untuk sumber-sumber pemasukan lainnya.

Penjagaan super ketat membuat pengunjung yang datang tidak bisa asal masuk, mereka harus terlebih dahulu menyewa tempat tersebut. Lokasi perjudian yang strategis dan aman juga membuat kegiatan pelanggaran tersebut semakin leluasa. Penuturan warga berinisial “S” mengatakan “Ini perjudian yang paling besar di Kota Batu mas, banyak tamu dari luar kota. Kita setiap minggu diberi jatah uang untuk membantu suasana lebih kondusif, aman , dan tidak timbul gejolak.”

Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi terkait perjudian di Desa Ngaglik dan menghubungi Kanit 5 Perjudian Polda Jatim, Kompol Yunar Sirait. Saat dihubungi melalui telepon, tidak ada jawaban dan terkesan tidak ingin melayani awak media. Dan ketika awak media mendatangi Polres Batu, pihak pos jaga menurutkan bahwa “Bapak Kapolres sedang tidak ada di tempat” jawabnya singkat.

Dengan masih berjalannya kegiatan pelanggaran tersebut, seharusnya aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap apapun yang mengandung unsur pelanggaran, apalagi hal ini sudah terlihat nyata terjadi. Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait tentang laporan tersebut. **(Hnd & team)

Posting Komentar

0 Komentar