Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

SATRESKRIM POLRES NGANJUK GREBEK ARENA SABUNG AYAM DAN PERJUDIAN


Nganjuk : 
BERITA INSFRASTRUKTUR
Sejumlah arena perjudian dan sabung ayam digrebek oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Dalam penggerebekan itu, kurang lebih ada 8 (delapan) titik perjudian dan sabung ayam yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Nganjuk. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 25 ekor ayam aduan dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi pers pada Jumat (09/04/2021) mengatakan bahwa, penggerebekan area judi dan sabung ayam ini merupakan respon dari keluhan, keresahan dan laporan warga setempat terkait maraknya judi dan sabung ayam yang terjadi akhir-akhir ini.

“Penggerebekan ini dalam rangka Operasi PEKAT 2021, yang dimulai pad 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasarannya meliputi kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan dan bahan peledak (handak), serta narkoba.” papar AKPB Harviadhi.


Harviadhi melanjutkan bahwa puluhan ayam aduan disita dari delapan titik arena sabung ayam, antara lain Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom; Desa Ngujung, Kecamatan Gondang; Desa Cengkok, Kecamatan Ngroggot; Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom; Desa Guyangan, Kecamatan Bagor; Desa Berbek, Kecamatan Berbek; Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon; Desa Musi Lor, Kecamatan Rejoso.

“Barang bukti lainnya berupa kurungan ayam, jam dinding, ring beberan, dan 12 unit sepeda motor.” Imbuh Kapolres Nganjuk. Saat dilakukan penggerebekan para penjudi melarikan diri. Meski begitu, pihak Polres Nganjuk tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian maupun sabung ayam. “Kita terus selidiki kasus ini hingga dapat meringkus para botohnya. Informasi masyarakat sangat kami harapkan.” tukasnya. (Hnd;Dd)

Posting Komentar

0 Komentar