Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Sosialisasi Tentang Peraturan Perundang-undangan DPRD Kab Gresik


Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto memberikan pemaparan tentang peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap II tahun 2021 bertempat di Pendopo Ki Ageng Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, dihadapan pemuda, dan tokoh masyarakat. Sabtu (17/4/2021).

Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto atau biasa disapa Gus Hudi mengatakan dalam kegiatan sosialiasi peraturan daerah (perda) DPRD Gresik tahap II kali ini terdapat tiga Perda. Perda ini merupakan inisiatip eksekutif.

Dalam wawancara eklusif Gus Hudi menuturkan " Bahwa sosialisasi ini,kita sampaikan tiga Perda, yakni pertama Perda Nomor 11 tahun 2020 terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika dan prekursor narkotika, dimana warga masyarakat gresik khusunya bisa peduli dan ikut memerangi penyalahgunaan narkotika jenis apapun.

Itu menjadi konsen penting elemen masyarakat gresik,dalam memerangi narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi yang akan datang.

perda tentang narkotika, dibuat sebagai pelindung bagi generasi muda dari pengaruh narkotika di kabupaten Gresik khususnya dan condong di rehabilitasinya.

Untuk pembantuan kita berikan sosialisasi,Perda ini sebagai bentuk pemerintah daerah kabupaten Gresik atas keprihatinan dan rasa tanggungjawab terhadap generasi muda” ucap Gus Hudi.

Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang penanggulangan HIV dan AIDS lalu Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang penanggualangan penyakit menular,” ucapnya

Kemudian Perda tentang pencegahan HIV dan AIDS, menyebutkan bagi penderita HIV dan AIDS akan mendapat pembinaan sehingga punya kekuatan moral di masyarakat agar keberadaan mereka tidak terisolasi. Disamping itu, kita berikan pemahaman ke masyarakat dan pencegahannya sekaligus.

Selanjutnya untuk perda tentang penanggulangan penyakit menular. Dijelaskan pencegahan penyakit menular menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” papar Ketua Banleg DPRD Gresik. 


Reporter.     : Wandie

Editor.          : Msshuri

Posting Komentar

0 Komentar