Sampang,beritainfrastruktur.com
jum'at, 17-Desember-2021
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang antara pengendara motor kontra kendaraan Pick Up menyebabkan korban jiwa.Jumat (17/12/2021). Pukul 08.00 WIB.
Adapun yang yang terlibat kecelakaan tersebut, kendaraan Pick
Up Nopol AG 9640 PB dan kendaraan Sepeda motor Nopol M 4627 PR.
Kendaraan Pick Up, atas nama Muh Azhim Ardiansyah (18), warga Dusun Subontoro, Desa Kebunduren , Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Untuk pengendara motor dikendarai oleh Muzaki (30) warga Jalan Kenari kota Sampang yang membonceng Abu (7) dan Zaki (3).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Alimuddin Nasution membenarkan telah terjadi kecelakaan antara pengendara motor dengan mobil Pick Up di Jalan Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang
“Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka berat hingga merenggut korban jiwa,” jelasnya.
“Kami menyimpulkan terjadi kecelakaan disebabkan sepeda motor pada saat hendak berbelok arah tidak melihat situasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Lanjutnya, pembonceng dari pengendara kendaraan sepeda motor ZAKI mengalami luka lecet pada bagian kepala dan bibir dirawat di Puskesmas Torjun.
Untuk tindak lanjut sementara barang bukti ( BB ) berupa kendaraan di tahan. ( moh ).
0 Komentar