Beritainfrastruktur.com || Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (20/12/2021).
Sebanyak 20 pejabat seperti kepala dinas dilantik untuk mengisi jabatan baru atau karena perubahan nama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru.
Eri mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa bagi ASN. Bahkan, nanti setiap dua tahun atau maksimal tiga tahun sekali seluruh pejabat akan dirotasi, agar merasakan menjabat ke semua OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Jika nanti sudah banyak yang merasakan menduduki banyak jabatan, nanti mereka bisa saling melengkapi. Sehingga setelah mereka pindah dari PD satu ke PD lainnya, bisa saling tetap komunikasi dan memberikan masukan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin
Dalam pelantikan kali ini, Eri juga melantik tiga orang staf ahli wali kota. Alasannya, Eri tidak bisa berdiri sendiri sehingga membutuhkan pendamping.
"Saya ingin kembalikan ke marwahnya. Siapa staf ahli wali kota itu? Ya orang-orang hebat yang mampu mendampingi wali kota," ungkap dia.
Eri juga menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran pejabat ini bukan karena kesalahan. Ia mengaku ingin menghapus paradigma tersebut.
Sebab, pergeseran atau perpindahan pejabat itu adalah hal yang wajar, apalagi perpindahannya itu masih dalam satu rumah, yaitu rumah Pemkot Surabaya.
"OPD ini kan seperti keluarga dalam satu rumah, yang mana di dalam rumah itu ada kamar-kamarnya, kalau pindah kamar ya jangan mikir saya salah apa? Itu wajar. Ini yang harus saya buang ke depannya," ujar dia.
Eri berharap, setelah adanya mutasi ini pelayanan pada masyarakat semakin baik dan lebih cepat. Selain itu, pelayanannya lebih tepat sasaran sampai ke bawah.
Dalam penunjukan pejabat baru ini, Eri juga memastikan telah melalui asesmen yang melibatkan provinsi, melakukan pemetaan bahkan asesmen dengan metode 360.
Setiap jenjang penilaian itu nilainya saling menguatkan antara satu penilaian dengan penilaian lainnya.
"Kita telah melakukan asesmen bekerjasama dengan provinsi. Kemudian melakukan pemetaan, cocoknya dimana pejabat itu ditempatkan," kata Eri.
"Kemudian ada lagi penilaian indikator yang jumlahnya ada sembilan. Di antaranya ada integritas, solutif, inovatif, kerjasama, loyalitas dan kenegaraan. Tak hanya itu, juga ada asesmen 360 yang penilaiannya dari bawahan, sejajar dan atasan," imbuh dia.
Eri juga meminta bagi semua pejabat yang dilantik untuk membuat inovasi yang berbasis teknologi.
Sebab jika tidak, pelayanan di Pemkot Surabaya akan ketinggalan. Contohnya perizinan, harus menggunakan teknologi agar pelayanan itu cepat.
"Nanti setelah enam bulan, akan saya evaluasi. Jika hasilnya masih belum bisa, akan kita berikan waktu lagi enam bulan untuk membuat inovasi. Jika satu tahun itu tidak ada inovasi, ya kita ganti. Makanya inovasi ini sifatnya fardhu ain (wajib)," tutur dia.
Berikut 20 pejabat Pemkot Surabaya yang dimutasi sesuai SOTK baru:
1. Erna Purnawati, dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Irvan Widyanto, dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Febria Rachmanita, dari Kepala Dinas Kesehatan menjadiAsisten Administrasi Umum
4. M. Afghani Wardhana, dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan
5. Supomo, dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya manusia
6. Hidayat Syah, dari Asisten Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
7. Ikhsan, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Inspektur (Kepala Inspektorat)
8. Eddy Christijanto, tetap sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
9. Maria Theresia Ekawati Rahayu, dari Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
10. Wiwiek Widayati, dari Kepala Dinas Perdagangan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata
11. Musdiq Ali Suhudi, dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah
12. Rachmad Basari, dari Inspektur (Kepala Inspektorat) menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
13. Mia Santi Dewi, dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
14. Anna Fajriatin, dari Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau menjadi Kepala Dinas Sosial
15. Antiek Sugiharti, dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
16. Agus Imam Sonhaji, tetap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
17. Muhamad Fikser, tetap sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
18. Dedik Irianto, dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
19. R. Irvan Wahyudradjaj, dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
20. Achmad Zaini, dari Kepala Dinas Tenaga Kerja menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Editor : (BI)
0 Komentar