Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

191 Pejabat Fungsional di Lantik Oleh Bupati Kediri




Kediri, beritainfrastruktur.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kepada pejabat fungsional. Dalan arahannya, Mas Dhito menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih proaktif.

Mas Dhito menjelaskan penyetaraan ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo dalam upaya reformasi birokrasi dengan penyederhanaan eselonisasi menjadi dua level, yakni eselon 1 dan 2 serta sesuai dengan surat dari Kementerian dalam Negeri RI No. 800/8579/OTDA tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kediri di Pendopo Panjalu Jayati yang dilakukan secara virtual pada (31/12/2021).

Jabatan fungsional ini, lanjut Mas Dhito, bukan lah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang karena didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
Sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup Pemkab tahun 2022 ini, Pemkab Kediri akan menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu). 

Mas Dhito menambahkan “Panji Corpu ini memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian. Yakni quality, kompetensi kinerja dan disiplin,” 

Dengan adanya penyetaraan jabatan dan Panji Corpu ini, Mas Dhito menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab Kediri untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang kedepan semakin kompleks.
“Mereka yang menduduki jabatan pengawas atau eselon empat, masuk pada jabatan fungsional sesuai dengan tempat di mana mereka bekerja,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyebutkan penyetaraan jabatan ini dilakukan kepada pejabat eselon 4 menjadi pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.(red)

Posting Komentar

0 Komentar