Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

POLRES SAMPANG GAGALKAN PENYELUNDUPAN PUPUK BERSUBSIDI





Sampang,beritainfrastruktur.com
rabu,13-april-2022
Di saat pemerintah tengah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani di tengah pandemi covid 19 , jajaran Polres Sampang menangkap 3  orang pelaku penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi merek NPK Phonska 


Polres Sampang mengamankan 2  truk Bermuatan 180 Karung  merk ZA , 160  pupuk merk NPK semua pupuk bersubsidi oleh pemerintah, di cegat di pinggir Jalan Banyuates kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, sekitar jam 20:30, selasa,12/04/2022.

Kapolres Sampang AKBP. Arman, SIK., M.Si,   mengatakan bahwa ada 3 orang  yang diamankan adalah ms, mp, sebagai supir dan inisial H sebagai kernet
Modus pengambilan barang dari kios kios dari karang penang dan dari pamekasan , dan diangkut rencana akan di jual di luar pulau madura
tersangka tertangkap tangan saat sedang melewati jalan Banyuates, pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dengan menggunanakan mobil Truk  dengan tujuan luar pulau madura”, ungkap, Kapolres sampang.


Kapolres sampang, juga menyatakan, bahwa modus  pupuk yang diakui  baru 1 kali 
Ketiga orang yang di amankan akan di jerat pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo pasal 1 ke 3 (e) UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. (mam).

Posting Komentar

0 Komentar