Sampang,beritainfrastruktur.com
rabu,13-april-2022
Di saat pemerintah tengah berupaya memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani di tengah pandemi covid 19 , jajaran Polres Sampang menangkap 3 orang pelaku penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi merek NPK Phonska
Polres Sampang mengamankan 2 truk Bermuatan 180 Karung merk ZA , 160 pupuk merk NPK semua pupuk bersubsidi oleh pemerintah, di cegat di pinggir Jalan Banyuates kecamatan Banyuates, kabupaten Sampang, sekitar jam 20:30, selasa,12/04/2022.
Kapolres Sampang AKBP. Arman, SIK., M.Si, mengatakan bahwa ada 3 orang yang diamankan adalah ms, mp, sebagai supir dan inisial H sebagai kernet
Modus pengambilan barang dari kios kios dari karang penang dan dari pamekasan , dan diangkut rencana akan di jual di luar pulau madura
tersangka tertangkap tangan saat sedang melewati jalan Banyuates, pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dengan menggunanakan mobil Truk dengan tujuan luar pulau madura”, ungkap, Kapolres sampang.
Kapolres sampang, juga menyatakan, bahwa modus pupuk yang diakui baru 1 kali
Ketiga orang yang di amankan akan di jerat pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo pasal 1 ke 3 (e) UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. (mam).
0 Komentar