Kediri, beritainfrastruktur.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri berhasil menangkap 2 pemuda diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berinisial DPP usia 24 tahun warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri dan TAM 24 tahun warga Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, dilakukan, setelah melalui proses penyelidikan selama sebulan, diduga mereka bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar sabu-sabu.
Kronologi bermula dari Keberhasilan petugas melakukan penangkapan berawal dari tersangka berinisial DPP. Pemuda berusia saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Angkasa Karang Sono Kelurahan Lirboyo Kota Kediri
Dari tangan pelaku, DPP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 2,97 gram, uang Rp 2,4 juta serta sejumlah kantong plastik dan korek. Dari hasil pengembangan petugas BNN terhadap pelaku DPP, hasil penyelidikan mengarah pada pelaku kedua yakni pria berinisial TAM sebagai penyedia barang haram tersebut.
Petugas BNN yang menggeledah rumah TAM di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri menemukan sabu seberat 2,88gr, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan, dan 2 alat hisap.
Narkoba tersebut dijual dalam bentuk paketan kecil seharga sekitar Rp 100 ribuan.
” Timbangan ini khusus untuk menghitung menimbang sabu itu untuk dijual kembali dan dalam paket-paket kecil. Ada juga plastik klip-klip, plastik kecil untuk dipakai untuk sabu, ” ujar Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, Rabu, (18/05/2022).
Menurutnya, dari hasil penangkapan kedua pelaku, BNN kota Kediri akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan keduanya bagian dari jaringan yang lebih besar. Apalagi modus yang dipakai juga berbeda dari kebanyakan.
Untuk pengembangan jaringan lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
” Karena barangnya didapat dari luar kota. Kalau dulu modusnya uangnya dulu baru barangnya dikirim. Nah dalam kasus ini barangnya dikirim dulu nanti kalau barangnya sudah laku uang dikirim. Bisa jadi modus baru, bisa jadi mungkin mereka saling percaya. Kita akan telusuri siapa yang di atas ini bermain, ” ungkap AKBP Bunawar.
Dalam kesempatan konferensi pers yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri, TAM mengaku dirinya merupakan pecandu sabu-sabu yang pernah menjalani masa rehabilitasi oleh Dinas Sosial di Kota Surabaya, pada 2014 lalu.
Dia terpaksa kembali memakai dan menjual narkoba lantaran ada persoalan keluarga. Status TAM saat ini sudah bercerai dengan istrinya dan dikarunuai satu orang anak.
“Saya pernah menjalani rehabilitasi di Surabaya. Waktu itu ada permasalahan di rumah tangga. Saya jalani rehabilitasi hampir satu tahun. Sebenarnya saya sudah tidak pakai hampir 5 tahun,” terangnya.
Bahkan, tidak sekedar mengonsumsi, TAM semakin berani, dan nekat menjadi seorang pengedar, hingga akhirnya diendus oleh BNN, berdasarkan dari pengembangan pelaku DPP yang mendapat sabu-sabu darinya. (red)
0 Komentar