Tulungagung,beritainfrastruktur.com - Unit Inafis Sat Reskrim bersama SPKT Polres Tulungagung dan Polsek Rejotangan melaksanakan olah TKP adanya anak meninggal dunia karena tenggelam di kolam ikan masuk wilayah Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung. Selasa (17/5/22) sekira pukul 13.00 Wib.
Awal mula kejadian pada Selasa (17/5/22), sekira pukul 12.30 Wib korban AK (2) Kec. Rejotangan, Kab. Tulungagung saat bersama pelapor CS (25) bilang kalau akan mengambil mainan di belakang rumah namun karena lama tidak kembali pelapor CS (25) mencari di sekitar rumah dan menanyakan kepada beberapa tetangga tetapi tidak ditemukan.
Kemudian minta tolong kepada saksi YS (16) yang kebetulan ikut mencari dan akhirnya menemukan korban AK (2) sudah tenggelam di kolam ikan yang berada di belakang rumah selanjutnya korban ditolong untuk dibawa ke Puskesmas Rejotangan namun korban meninggal dunia, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejotangan.
Hasil olah Tkp Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan visum luar tidak di temukan adanya tanda kekerasan bekas penganiayaan sedangkan keterangan petugas Puskesmas Rejotangan bahwa pada tubuh korban AK (2) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diagnosis Drowning atau kematiannya karena kesulitan bernafas dan kehabisan oksigen ketika berada di dalam air.
Semoga almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keiklasan serta ketabahan. (hum.can)
0 Komentar