Sampang,beritainfrastruktur.com
jum'at,13-mei-2022
Jajaran Sat lantas polres sampang yg di komandani oleh AKP A.Nasution SH.MH dalam waktu dekat akan menjaring masyarakat atau pengguna jalan baik roda 2 atau roda 4 atau lebih yang tidak mentaati peraturan dalam tertib berlalu lintas siap siap untuk di datangi Bapak Pos yang akan memberikan surat konfirmasi tentang waktu jam serta kendaraan yg terdeteksi oleh camera pengawas yang di beri nama Mobil INCAR (Integratade Node Capture Attitude Record ).
Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Lantas AKP. A. Nasution SH.MH. melalui Ps.Kanit Patroli Bripka Mukim bahwa mobil Incar (integrated node capture attitude record) untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
Mobil Incar itu merupakan kelanjutan dari penerapan piranti ETLE (electronic traffic law enforcement) mobile yang mampu menangkap pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Dan cara kerja hampir sama yang dipasang di lampu 'traffic light'," Jelas Mukim ," Jum'at (13/05/2022) saat konfirmasi di ruanganya.
Sementara perbedaan yang menyolok antara keduanya itu ialah pada status alat, "ETLE" bersifat statis atau menetap, sedangkan "INCAR" bersifat dinamis atau bergerak mengikuti unit kendaraan yang membawa /mengangkut-nya.
"Jadi, mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," uacapnya
Mobil berjenis SUV itu dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang.
Secara kasat mata, mobil itu tidak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.
Di dalamnya dilengkapi monitor yang bisa menangkap pegemudi tidak mengenakan helm, kemudian roda empat tidak memasang sabuk pengaman, melanggar marka, dan kendaraan overload.
Untuk itu mari budayakan tertib berlalu lintas, karena kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain ber awal dari pelanggaran.Untuk menekan angka kecelakaan jajarannya siap melaksanakan program Kapolri yaitu Presesi, yang tujuannya mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dalam hal Polisi Lalu Lintas yg bertugas dilapangan dangan masyarakat atau pelanggar," jelasnya
Perlu di ketahui bahwa Mobil incar ini akan terus berpatroli di jalan-jalan nasional dalam wilayah hukum polres Sampang terutama pada jalan protokol yang rawan pelanggaran tidak menggunakan helm, menyerobot lampu merah dan pelanggaran-pelangaran lain yang berpotensi rawan laka," tegasnya."(moh).
0 Komentar