Jombang, beritainfrastrukturcom - Polres Jombang kembali ungkap kasus pengeroyokan oknum perguruan silat yang disampaikan dalam konferensi pers, Jum’at (27/5/2022) pukul 15.30 WIB di Mapolres Jombang Jawa Timur.
Menurut Keterangan Giadi Nugraha, S.I.K. Kasad Reskrim menjelaskan kejadian pengroyokan oleh oknum perguruan silat, pengeroyokan terjadi karena terpicu dengan kaos atau baju yang dikenakan oleh perguruan silat lain,”Tuturnya.
“Korban dua orang remaja diketahui bernama Adam dan Bimo, dari kejadian tersebut ada enam oknum pelaku pengeroyokan, satu orang dewasa kemudian lima orang masih anak-anak. Dari peristiwa pengroyokan tersebut korban mengalami luka dan memar – memar disebagian tubuh,”tutur Giadi Nugroho Kasat Reskrim.
Kejadian tepat pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Pelapor sedang menonton hiburan kuda lumping ( Jaranan ) di Dusun Ketapang Rejo Desa Ketapang Kuning Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang.
“Menurut si pelapor mendengar kabar adanya sepeda motor terbakar kemudian pelapor menuju arah timur dan melihat sepeda motor yang terbakar, sampai di tempat sepeda motor yang terbakar melihat temannya Bimo (17) tahun seorang pelajar, asal Desa bendungan Kecamatan kudu Kabupaten Jombang. Korban dikeroyok orang yang tidak dikenal lantaran kaos yang dikenakan oleh Bimo, oleh para pelaku sebelumnya Bimo melihat adiknya yang bernama Andika juga dikeroyok oleh para pelaku, dan Bimo membantu Andhika namun Bimo ikut dikeroyok oleh para pelaku, upaya pelapor bermaksud untuk melerai namun pelapor juga ikut dipukul oleh orang yang tidak dikenal di bagian leher belakang,” terang Kasad Reskrim.
“Pelapor lari dari pengroyokan untuk menyelamatkan diri dan pelapor sempat bersembunyi di rumah temannya, setelah merasa aman pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ngusikan.
“Atas kejadian tersebut enam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jombang. Himbauan kepada masyarakat bahwa perguruan silat yang ada di seluruh kabupaten Jombang pastinya kegiatan silat tersebut bersifat positif namun jangan sampai terpancing hal-hal yang akan mengganggu ketertiban masyarakat dan bahkan akan membawa dampak negatif yang selama ini sudah sering terjadi,”Pungkasnya. (hum.en)
0 Komentar