Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pria Menganiaya Pakai Celurit Diamankan Polsek Ajung






Jember, beritainfrastruktur.com - Kepolisian Sektor Ajung Polres Jember, menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam celurit yang mengakibatkan korban terluka di bahu dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.




Pemuda yang ber inisial IM(20) warga kelurahan keranjingan kecamatan sumbersari kabupaten Jember ini membawa senjata tajam menyabetkan celuritnya terhadap korban hingga mengakibatkan Didik Hariyanto terluka di bagian punggung.

“Pelaku sudah kita amankan 12 jam kemudian. Sementara korban yg beralamat desa Rowo indah kecamatan ajung kabupaten jember,mengalami luka akibat sabetan celurit pada bagian bahu sebelah kiri dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ujar Kapolsek Ajung Iptu Idham Khalid Spd.

Iptu Idham Khalid Spd, menyampaikan kronologi awal bermula kamis 05 Mei 2022, jam 16.00 wib pelaku mendatangi korban dirumahnya dengan penuh emosi langsung mengayunkan sebilah celurit yang dibawanya ke arah tubuh korban namun karena korban menghindar dengan menunduk sehingga celurit mengenai bahu, hingga celurit yang dipegang tersangka terpental selanjutnya pelaku langsung memukul korban wajah korban dan dilerai oleh tetangga, ternyata perbuatan pelaku dilakukan karena sebelumnya ada permasalahan tentang pengecatan sepeda motor dan berlanjut saling ejek dan pelaku emosi terhadap ucapan korban yang membawa bawa nama orang tua yang sudah meninggal.

Dan tak butuh waktu lama unit reskrim polsek ajung berhasil mengamankan IM dan barang bukti berupa celurit,Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. (hum.can)

Posting Komentar

0 Komentar