sampang,beritainfrastruktur.com
rabu,1-juni-2022
Komisi I DPRD Sampang memanggil tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepala Dinas Perijinan, dan Kepala Dispendaloka Sampang. Selasa (31/05/2022).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pencopotan spanduk yang bertuliskan ‘2024 Ganti Bupati’ di sejumlah lokasi di Kota Sampang.
Menurut Aulia Rahman, Selaku sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang. Pencopotan spanduk bertuliskan ‘2024 Ganti Bupati’ yang dilakukan tiga OPD Kabupaten Sampang dinilai tebang pilih dan kurang koordinasi.
Aulia juga menyinggung terkait Satpol-PP Sampang yang tidak bisa menyeluruh menertibkan baliho ilegal karena kurangnya anggaran dan miskomunikasi dengan pihak perizinan Kabupaten Sampang.
“Katanya Kasatpol PP sudah meminta data terkait baleho yang mempunyai izin dan yang tidak berizin, tapi sampai saat ini, data tersebut tidak diberikan oleh pihak perizinan,” Kata Aulia.
Terkait Penurunan Baleho ‘2024 Ganti Bupati’ Aulia menjelaskan bahwa penurunan yang dilakukan Satpol PP karena tidak mempunyai izin dan dianggap provokatif.
“Jadi Baleho yang sempat viral kemarin dengan hastag ‘2024 Ganti Bupati’, diturunkan karena tidak punya izin dan dianggap provokatif,” Lanjut Aulia.
Sementara itu, KasatPol PP Sampang, Suryanto melalui M. Suadi Asyikin Kabid Trantibun dan Linmas, saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya mengatakan bahwa soal pencopotan baleho hastag ‘2024 Ganti Bupati’ karena tidak berizin.
“Senin semua baleho yang tidak mengantongi ijin sudah dibereskan, karena anggota sekarang masih di Mandangin,” singkatnya."(mam).
0 Komentar