sampang,beritainfrastruktur.com
jum'at,3-juni-2022
Satlantas Polres Sampang saat ini semakin gencar melakukan tilang elektronik melalui Mobil Incar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Sampang jumat, 03/06/2022
Aipda Mashudi Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang mengatakan bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Sampang diantaranya disekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Sudirman hingga di Jalan Syamsul Arifin.
Dalam sehari, Mobil Incar Satlantas Polres Sampang merekam 192 pelanggar diwilayah perkotaan, serta dari 192 pelanggar dinominasi oleh R2 dengan helm, bonceng tiga, trobos lampu merah serta perlengkapan kendaraanya.
Menurutnya, apabila surat pemberitahuan selama kurang lebih 3 hari tidak respon oleh pelanggar, maka otomatis Nopol kendaraannya terblokir atau untuk mengurus pembayaran pajak akan ada kesulitan.
Pihaknya menegaskan meski bukan warga Sampang namun jika tercapture Mobil Incar Satlantas Polres Sampang maka surat tilang elektronik akan dikirim ke alamat pelanggar.
“Maka dengan adanya teknologi elektrenik ini, bisa untuk mempersempit pelanggar dan mencegah lakalantas serta hal-hal yang bersangkutan dengan kendaraan seperti masalah curanmor,” ucapnya."(moh).
0 Komentar