Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Sudah 6 Bulan Belum Ada Tanggapan Warga Candirenggo Korban Penipuan Adukan Kasusnya Ke Polsek Singosari





Jatim, 12/6/2022, Kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, ternyata dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, Akibatnya ada 4 orang yang menjadi korban salah satunya berinisial MAS (45) Warga Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MAS mengadukan AN ( 24) Warga Sanan Watugede, Kecamatan Singosari ke Polsek Singosari. 

 Pria yang akrab dipanggil AL ini mengaku menjadi korban penipuan AN ( 24), yang dikenalnya lewat media sosial. Saat itu terduga pelaku penipuan menggunakan akun FB dengan nama Rajaf Utas Ngalam, membuat status penjualan minyak goreng dengan harga yang murah. Tertarik dengan status yang dibuat terduga pelaku, korban memesan beberapa kardus minyak goreng.

 "Awalnya, saya kenal lewat Facebook dengan nama Rajaf. Karena saya tertarik, kemudian saya pesan minyak goreng. Awalnya saya pesan 5 dus dengan harga Rp 191 ribu pada bulan November 2021," jawab AL.

 Masih menurut AL, beberapa kali pesanan pengirimannya lancar, sekitar 5 kali pesanan. Bahkan, AL selalu membayar tunai saat barang datang ke rumahnya. Merasa lancar, jumlah pesanannyapun ditambah. Dari 5 dus, 10 dus, dan 20 dus, bahkan hingga pesanan 100 dus dengan harga promo. Dari sinilah berawal adanya keinginan melakukan penipuan oleh terduga pelaku.

" Karena ada promo, saya pesan 100 dus. Dengan total uang yang harus saya bayarkan sekitar Rp 19 juta baru saya bayar Rp 12 juta. Harusnya saya menerima lebih 50 dus minyak goreng, namun saya baru dikirim 25 dus. Kalau dihitung-hitung, uang yang saya bayarkan masih sisa, sedang barang ( minyak goreng ) belum dikirim. Jika uang saya ditotal semuanya dengan sebelum ada promo, sekitar Rp 14 juta lebih. Ketika saya minta untuk mengirim barang, yang bersangkutan hanya janji - janji saja, "ucapnya yang pada saat ditemui awak media pada tanggal 04 maret 2022 di Malang Jawa Timur. 

 Atas kejadian tersebut AL dan para korban lainnya menunjuk  Krisdianto, SH sebagai kuasa hukum. Dan dari pihak kuasa hukum telah melakukan somasi kepada pihak terduga pelaku. Dan bahkan telah mengadukan pihak terduga pelaku ke Polsek Singosari.

 "Kami telah melakukan somasi, dan mengadukan AN ke polisi. Jika nantinya tidak ada respon, bisa saja ditingkatkan ke gugatan," jelas Krisdianto selaku kuasa hukum AL saat ditemui awak media di Malang Jawa Timur (4/32022). 

Akibat perbuatan AN ini, para korban mengalami kerugian uang yang bervariasi. Jika ditotal seluruhnya berkisar Rp 180 - 200 juta." Kami akan rundingkan dahulu, agar laporan, prosesnya biar lebih jelas dan cepat penangannya oleh pihak Polsek," terangnya.

 Tapi pada kenyataannya sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek Singosari. Dan dari penuturan pihak korban, selama ini saya masih menunggu sampai 6 bulan lamanya, tapi tidak ada kabar sama sekali dari pihak Mapolsek, makanya saya ingin kejelasan akan pengaduan saya ini, bahkan saya sudah sering kepada pihak penyidik, namun saya sering dialihkan hingga sudah setengah tahun berlalu sembari mengirimkan bukti naskah pengaduan ke polisi 6 bulan silam. 

Sementara itu, Kanit Reskim Polsek Singosari Iptu EY. Aska saat ditanya pada tanggal 31 Mei 2022 di kantornya perihal kelanjutan kasus pengaduan dari Ali dirinya menjawab bahwasanya selama ini sudah berkoordinasi dengan lawyernya Ali. 
 ( Team )

Posting Komentar

0 Komentar