sampang,beritainfrastruktur.com
rabu,7-september-2022
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H.Yuliali Setiawan memerintahkan Dinas PMD untuk segera memanggil Pj Kades Baruh dan Camat Sampang terkait pemecatan empat perangkat desa di Desa Baruh.
Pemanggilan terhadap Pj Kades Baruh dan Camat Kota Sampang untuk mengetahui alasan pemecatan terhadap empat perangkat desa Baruh.
Kita sudah perintahkan DPMD untuk melakukan investigasi, Karena itu kewenangannya DPMD. Kalau ada kesalahan pasti kita tindak sesuai regulasi yang ada, ucap H. Yuliadi Setiawan, Senin, 5/9/2022.
Pihaknya berharap agar Pj Kades di Kabupaten Sampang bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma, membenarkan adanya pemecatan terhadap beberapa perangkat Desa Baruh, Diantaranya yang dipecat adalah Sekdes dan Bendahara.
Alasan Pemecatan terhadap empat perangkat desa Baruh berdasarkan hasil evaluasi dan kinerja yang dianggap tidak profesional.
Alasan Pemecatan terhadap empat perangkat desa Baruh berdasarkan hasil evaluasi dan kinerja yang dianggap tidak profesional.
Saya memberikan rekomendasi sesuai dengan prosedur yang ada untuk melakukan pencatatan karena sudah tidak bekerja secara profesional, ungkap Yudhi.
Pj Kades Baruh Haris, Menyampaikan Bahwa pemecatan empat perangkat desa sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, Salah satu alasannya karena tidak pernah masuk kantor selama lima bulan.
Kalau tidak ada rekomendasi dari Pak Camat tidak mungkin saya melakukan Pemecatan."(mam).
0 Komentar