Sampang,berita infrastruktur.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, melantik 70 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas di wilayahnya." Rabu, 4/1/2023. di Aula Hotel wisata Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dimana pelaksanaan pelantikan anggota PPK disaksikan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat serta perwakilan partai politik se Kabupaten Sampang, Sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sampang, serta Camat Se-kabupaten Sampang, termasuk dari Komisioner KPU Jawa-Timur Miftahul Razak.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa-Timur Miftahul Razak, Mengatakan bahwa pelantikan PPK di gelar sesuai dengan PKPU nomer 3 tahun 2022.
Diharapkan dapat menjalankan tugas Pemilu jujur, menjaga netralitas dan tidak berpihak salah satu calon tertentu.
“Sesuai PKPU 3 tahun 2022, tentang tahapan pemilu serentak. Tanggal 4 ini merupakan pelantikan badan adhoc yakni PPK, kemudian nanti dilanjutkan orientasi tugas yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten seluruh Indonesia, juga ada tahapan seleksi untuk calon PPS."Ucapnya.
Sementara Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Menjelaskan Pelantikan sebanyak 70 anggota PPK dilakukan setelah sebelumnya KPU melakukan berbagai jenjang tahapan seleksi, termasuk tes tulis dan wawancara serta berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PPK. Ia menyebut dari 793 orang yang mendaftar namun yang di terima hanya 70 orang sesuai kebutuhan.
“Tercatat ada 70 anggota yang dilantik dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Sampang dengan rincian 5 orang per kecamatan. PPK yang terpilih harus cepat beradaptasi dan menyesuaikan serta melakukan komunikasi intens dengan tokoh masyarakat."Ucap Addy, Rabu, 4/01/2023 kemaren.
Sementara itu Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Menyampaikan dalam sambutanya, agar PPK yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan menjaga integritas, moralitas serta profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara pemilu.
“PPK ini dibentuk oleh KPU Sampang untuk melaksanakan tugas menjaga integritas dan profesionalisme berdasarkan prinsip penyelenggara pemilu. Melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil,”tegas Bupati H.Slamet Junaidi .
Dijelaskannya pelantikan yang dilakukan ini merupakan salah satu dari tahapan dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
“Momentum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 di Sampang dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pelanggaran yang terjadi sehingga pemilu yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta,” pungkasnya.(mam).
0 Komentar