Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

(GKS) Serahkan Berkas Tambahan, Ke Kantor Kejari Sampang, Laporan Dugaan tindak pidana Korupsi Di desa Lar-lar.



Sampang,berita infrastruktur.com-
(LSM GKS)  Garda Kawal Sampang, yang beralamat di Jl.Barisan Indah Blok U No.3 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Selasa, 21/02/2023.

Sebelumnya Melakukan Pelaporan  Dugaan tindak pidana Korupsi Di desa Lar-lar Kecamatan Banyuates Sampang, Pada pelaksanaan Program Dana desa tahun anggaran 2022. Ke Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang." Pada Senin, 13/02/2023.


Dengan adanya Dugaan penyalah gunaan dana Desa dan pembelanjaan fiktif di Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. yang di duga dilakukan oknum PJ Desa Lar- Lar.


Sebagai tindak lanjut surat laporan lembaga swadaya masyarakat Garda Kawal Sampang, (LSM GKS) Kabupaten Sampang, tertanggal 12 Februari 2023 dengan nomor: 04/GKS.SPG/II/2023.
Perihal dugaan tindak pidana Korupsi pelaksanaan program dana desa (DD) dan bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) anggaran tahun 2022.

Sekretaris (LSM GKS) Abd.Aziz, dan Wakil Ketua (LSM GKS) Supriyadi, Kembali Melakukan Penambahan Berkas Bukti-bukti Pelaporan Guna Untuk Melengkapi Laporan Tersebut.


Dengan ini (GKS) menyampaikan lampiran data dan bukti-bukti pendukung atas laporan tersebut di antaranya, 
Surat pernyataan penerima bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) beserta
Rekaman atau Video.



"Sementara Pembina (LSM GKS) H.Moh.Tohir SE, mengatakan,” Laporan tambahan ini sifatnya melengkapi berkas laporan sebelumnya, termasuk tambahan dokumen video dan surat pernyataan warga Desa Lar Lar sendiri, serta dokumen penerima bantuan (BSPS) dimana yang seharusnya mendapatkan bantuan perioritas justru tidak ada perhatian dari PJ Desa Lar Lar.


Masyarakat Desa Lar Lar cukup cerdas dan berani untuk melaporkan temuan ini, karena menyangkut nasib desa mereka kedepannya." Ujarnya.



"Wakil Ketua GKS Supriyadi, juga Menyampaikan Sesuai apa yang di sampaikan Penggagas atau pembina (LSM GKS) intinya Kasus ini berjalan dengan profesional  Supaya mempermudah pihak jekasaan untuk mempermudah tahap penyidikan dengan bukti-bukti apa yang di sampaikan Pada Hari ini." Pungkasnya.(mam).

Posting Komentar

0 Komentar