Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Aktivis Aksi Turun jalan, Kantor Pengadilan Sampang.



Sampang,berita infrastruktur.com-
Belasan massa yang didominasi para aktivis di wilayah Kabupaten Sampang, melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (6/3/2023). Tidak hanya itu, massa juga membagikan selebaran berisi tuntutan dan kronologis percobaan pembunuhan kepada salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)." Senin, 06/03/2023.



“Kita datang ke kantor Pengadilan Negeri ini untuk mengawal kasus yang menimpa rekan kami, karena telah menjadi korban percobaan pembunuhan dan saat ini sudah memasuki persidangan,” kata Lihon, salah satu koordinator aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang.


Lihon juga mengatakan, aksi demo kali ini juga ingin mempertegas bahwa penanganan kasus percobaan pembunuhan kepada aktivis tersebut dinilai janggal karena pelaku hanya dituntut 10 bulan dari pasal yang disangkakan yakni pasal 351 ayat 1. “Kami minta PN atau pak hakim bersifat obyektif dalam menangani kasus ini,” Pinta Lihon.


Lihon menambahkan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri, pertama vonis secara maksimal kepada pelaku percobaan pembunuhan, kedua adili pelaku dengan seadil adilnya, tiga hakim harus bersikap objektif dan keempat hukum setimpal pelaku percobaan pembunuhan.


Menanggapi adanya tuntutan pendemo, Abdur Rahman selaku Humas PN Sampang dan Panitera Muda hukum saat di hadapan pendemo mengatakan, bahwa dirinya mengabdi di Sampang akan berposisi di depan untuk mengedepankan keadilan.

“Kondisi apapun di dalam persidangan monggo bapak ibu sekalian ikut memantau karena itu nanti yang akan tertuang dalam berita acara,” kata Humas PN Sampang.


Mendapat penjelasan dari perwakilan Pengadilan Negeri Sampang, massa justru mengancam untuk mengerahkan massa dan mengawal saat sidang tuntutan, yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Maret 2023 besok. 

“Kita akan mengawal kasus ini, jangan sampai ada rekayasa kasus, Teriak pendemo sambil membubarkan diri meninggalkan kantor Pengadilan Negeri Sampang.


Sekedar diketahui, aksi demo para aktivis ini bermula adanya salah satu anggota LSM inisial A mendapat perlakuan kasar dan nyaris menjadi korban percobaan pembunuhan saat melakukan kroscek bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Berbulu, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,  Beberapa waktu lalu.

Saat itu, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran mengalami luka dan lebam.(mam).

Posting Komentar

0 Komentar