Sampang,berita infrastruktur.com-
Puluhan Warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Senin, 06/03/2023.
Berkunjung ke Kantor Kecamatan Torjun, Mereka Meminta Pendaftaran calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode
2023-2028 Di Ulang.
Yang dianggap tak sesuai aturan. Selain itu, warga juga meminta kejelasan Dari Camat setempat.
Pada pukul 09:30 Wib. Warga mendatangi Kantor Kecamatan setempat dengan ketidak Puasan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Pangongsean, Yang Di duga tanpa adanya Trasparansi atau usulan dari masyarakat.
"Syaiful M. Masyarakat Pangongsean, Mengatakan, Sebenarnya Kami Sedikit kecewa walaupun harapan kami menyampaikan langsung kepada bapak Camat, tapi di temui oleh perwakilan kecamatan, Dengan alasan bapak camat ada kepentingan di luar.
Selanjutnya akan mengirim surat kepada pihak kecamatan, Perihal pelaksanaan yang di duga tidak transparan ini di tuangkan di dalamnya beserta lampirannya ke dinas terkait."Imbuhnya.
"Musaffak Camat Torjun, Melalui Sekcam Kecamatan Torjun, Hairil, Menjelaskan, Audiensi Masyarakat itu ketidak puasan pelaksanaan pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawatan Desa (BPD).
Selanjutnya masyarakat menyampaikan akan berkirim surat kepada camat Torjun untuk di tindak lanjut perihal ketidak puasan pelaksanaan tersebut, dengan dasar ketidak puasan beberapa masyarakat, Pembentukan yang di laksanakan pemerintah desa.
Di singgung apakah yang di lakukan pemerintah desa itu sudah sesuai prosedur.
Hairil, menjawab, Menurut pantauan kami itu sudah jelas dan sudah sesuai tahapan-tahapan yang di buat oleh panitia sesuatu prosedurnya." Ujarnya.
"H. Munadi, Ketua Panitia Pendaftaran Calon Pendaftaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangongsean, Mengatakan, setiap dusun Desa Pangongsean sudah kami pasang Banner pengumuman di jalan desa tersebut.
Pendaftaran di buka mulai tanggal 26 Januari-09 Februari 2023.
Segera daftarkan ke kantor Sekretariat Desa Pangongsean.
Waktu Pendafran pukul 08:00-15:00 Wib Jam kerja." Ungkapnya Kepada Awak media.
"Kapolsek Torjun, AKP HERIYANTO, SH. Audiensi yang di lakukan warga berjalan lancar aman dan kondusif.
Langkah-langkah yang di lakukan Polsek Torjun, tetap jalin silaturahim bersama para tokoh masyarakat terciptanya masyarakat aman dan kondusif." Pungkasnya.(mam).
0 Komentar