Jakarta,beritainfrastruktur.com - Maraknya peredaran Toko obat terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi sangat memperhatikan.
Terdapat puluhan Toko, bahkan hal tersebut bisa jadi ratusan toko berkedok Agen Pulsa, Toko kelontong dan toko Kosmetik yang nekad menjual obat keras tipe G yang di jual bebas.
Ferdinand Hutahaean selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta agar seluruh informasi masyarakat akan dugaan toko obat terlarang tersebut untuk segera ditindak lanjuti.
"Hingga saat ini hanya beberapa toko yang di tindak, sedangkan fakta dilapangan banyak kenapa belum ditindak. Tutup semua toko obat terlarang dan tangkap pelakunya". Tandas Ferdinand, Selasa 14 Maret 2023.
Masih Ferdinand," saya berharap juga Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Bisa bersih dari peredaran obat terlarang tersebut. Jangan sampai masyarakat berfikir ada apa sehingga kepolisian tidak berani menindak". Pungkasnya
Terpisah saat dihubungi Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana menjawab akan segera menindaklanjuti.
"Nanti kita pastikan, kita hajar". balas Dedi.
Besar harapan masyarakat agar penindakan tersebut segera dilaksanakan dan menangkap para pelaku sehingga nasib generasi muda bisa terselamatkan dari pengaruh obat terlarang tersebut.(red).
0 Komentar