Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Bupati Sampang, Laksanakan Pelepasan Pasung Pasien ODGJ, Pengembangan Inovasi Dari Puskesmas.



Sampang,berita infrastruktur.com-
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Melakukan proses pelepasan salah satu pasien pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan inisial Z


Telah Dilaksanakan Pelepasan Pasien Pasung dan Penguatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Forum Bina Insan Madulang.

Bertempat Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Pada Hari Senin, 03/04/2023.
Pukul 14.00 Wib - Selesai.



Dalam Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa secara umum disebutkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Tujuan pembangunan kesehatan yang hendak dicapai yaitu terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi- tingginya.



Kegiatan tersebut merupakan pengembangan inovasi dari Puskesmas Omben yaitu Selempang Mera Aba Idi (Selamatkan Pasien Pasung Melalui Pasukan Samurai ODGJ agar Berdaya Guna, Produktif dan Mandiri).


"dr. Abdulloh Najich, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang,  Menyampaikan bahwa sejak 2018 pihaknya berusaha memberikan perhatian kepada pasien ODGJ.

Banyak pasien ODGJ yang dipasung saat ini telah bebas, seperti halnya di Kecamatan Omben 8 orang telah dilepas pasung, kemudian total se Kabupaten Sampang ada sebanyak 1333 pasien ODGJ bebas pasung

Menurutnya, pasien ODGJ yang dipasung juga buruh support dari lingkungan sekitar untuk sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali.

“Kehadiran inovasi Selempang Mera Aba Idi diharapkan dapat mengurangi pasien ODGJ yang dipasung,” tuturnya.


"H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang, Mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan pelepasan pasien ODGJ yang tidak hanya mempresentasikan inovasi Puskesmas Omben akan tetapi juga sebuah upaya sinergis untuk melakukan pendekatan dalam penanganan penderita gangguan jiwa.

Orang dengan gangguan jiwa menurutnya salah satu fokus perhatian pemerintah Kabupaten Sampang dan hak-haknya harus diperlihatkan sebagai manusia.

“Mereka berhak mendapatkan hidup yang layak seperti halnya masyarakat pada umumnya dan kita yakin bahwa treatment pemasungan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia." Ujarnya.

Inovasi Selempang Mera Aba Idi tersebut menurutnya merupakan momentum yang tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong langkah yang tepat dalam penanganan ODGJ di Sampang.


“Diperlukan upaya sinergis berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak terutama OPD terkait agar para ODGJ bisa didorong kesembuhan dan pemilihannya sehingga bisa menjadi bagian dari masyarakat berdaya guna, produktif dan mandiri,” ucapnya.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut juga menekankan agar masyarakat sekitar untuk membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan tidak memperlakukan ODGJ dengan semena-mena." Pungkasnya.



Turut hadir dalam Kegiatan.
1. Yth. Bupati Sampang 
2. Ka. Dinas Kesehatan dan KB Kab. Sampang
3. Ka. Dinas Sosial dan P3A Kab. Sampang
4. Ka. DPMD Kab. Sampang
5. Plt. Ka. Diskopindag Kab. Sampang
6. Ka. Bag. Prokopim Setda Kab. Sampang bersama staf
7. Ka. Bag. Organisasi Setda Kab. Sampang bersama staf
8. Direktur RSUD Moh. Zyn Sampang
9. Camat Omben dan staf
10. Forkopimcam Kec. Omben
11. Ka. Puskesmas Omben dan staf
12. Ka. Puskesmas Jrenguan
13. Kepala Desa Madulang bersama staf
14. Ketua TP PKK Kecamatan beserta Anggotanya 
15 . Anggota DWP Kecamatan 
16. Ketua Muslimat Nu Kecamatan Omben
17. Ketua Forum Sampang Sehat Sampang beserta Pengurus 
18. Tokoh agama / Ulama Ds. Madulang Kec. Omben
19. Anggota Satpol PP Kab. Sampang
20. Anggota Dishub Kab. Sampang
21. Staf Diskominfo Kab. Sampang
22. Jurnalis Media Cetak / Elektronik
23. Masyarakat Ds. Madulang Kec. Omben.(mam).

Posting Komentar

0 Komentar