Sampang, berita infrastruktur.com-
Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur juga ikut menanggapi, Dengan Adanya kritikan dari masyarakat tentang hutang Pemkab Sampang yang digunakan pembangunan.
Pembangunan yang di peruntukan proyek infrastruktur Jalan Halim Perdana kusuma atau yang lebih dikenal (JLS) dengan panjang 7 km.
Terbukti bahwa jalan yang dibangun itu saat ini dirasakan oleh masyarakat, Selain guna mempercepat akses transportasi, juga mengantisipasi padat lalu lintas hingga kemacetan di wilayah jalur Kota. Dana pinjaman senilai Rp 204,5 miliar Rupiah.
Bukan hanya itu pemerintah kabupaten Sampang juga membagun Alun-alun Tronojoyo.
menjadi magnet baru guna menjadi pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Sampang, Serta menjadi ikon Baru bagi kabupaten Sampang Khususnya Madura, Sehingga Sampang, lebih di kenal Pada Khalayak Umum Hingga mancanegara.
Menurutnya pinjaman yang diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero yang digunakan untuk pembangunan proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) itu tidak serta merta melakukan pinjaman. Hal itu sudah melalui proses panjang baik sudah melakukan rapat paripurna dengan DPRD setempat." Ujarnya.
Proses hutang untuk pembangunan di Kabupaten Sampang, itu tidak serta merta sudah dikaji bagaimana kita mengelola kegiatan itu. Sebab kita ingin membangun Sampang untuk lebih maju, dan itu pun sudah disetujui oleh DPRD saat paripurna." Ucap Yuliadi Setiawan saat dikonfirmasi Awak media di ruang kerjanya, Rabu, 24/05/2023.
Terkait hal ini, Sekda Sampang, menjelaskan bahwa sudah disepakati bersama karena secara formal kelembagaan sudah clear.
Dari awal ada rencana kajiannya, Seperti ini baru formalnya kita bahas forum anggaran bersama DPRD. Pasti ketika di bahas dan setuju saat paripurna. Secara formal kelembagaan sudah cler. Namun apabila jika ada yang tidak setuju dari masing - masing individu itu hak mereka.
Ia mengakui untuk memajukan Sampang untuk pembangunan seperti (JLS), untuk memakai APBD tidak memungkinkan.
Jika di biayai APBD tidak memungkinkan, makanya ada opsi kerja sama dengan cara melakukan hutang untuk membangun yang setiap tahunnya membayar cicilan dengan cara membayar dari Dana Anggaran Pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembagunan daerah.
(mam).
0 Komentar