Sampang, berita infrastruktur.com-
Abd Hamid, Kordinator LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PUSAT INFORMASI DAN ADVOKASI RAKYAT (LSM PIAR KABUPATEN SAMPANG )
Rencananya, Sejumlah aktivis itu hendak melakukan audensi guna menyoroti kegiatan proyek peningkatan jalan raya Panggung - Pangilen, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Sejumlah aktivis mengaku kecewa atas sikap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur.
Pasalnya, giat audensi yang rencananya dilaksanakan, Kamis (20/7/2023) pagi. Gagal digelar lantaran surat pemberitahuan tidak terjadwal dengan baik.
Karena Merasa di permainkan oleh dinas PUPR Sampang, dengan melakukan alibi bahwa sudah mengirim surat penundaan.
Ternyata setelah di kroscek surat penundaan baru di kirim pas jadwal Audiensi.
Nah sebenarnya Kami sudah mengirim surat permohonan Audiensi, yang sudah ber stempel dari dinas PUPR Sampang, Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023, yakni Sudah lebih dari satu pekan." Ujarnya Abd Hamid kepada awak media.
Pihaknya, Mengutuk keras Kepala Dinas DPUPR Sampang, Mundur dari jabatannya lebih baik untuk Sampang Hebat Bermartabat." Kesalnya.
Sementara, Moh Zis Kadis DPUPR Sampang melalui, Hasan Mustofa Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan (DPUPR) Sampang menjelaskan, Pada tanggal 18 Juli 2023 Mengirim surat penundaan, Karena kemaren hari libur maka di kirim hari ini.
Hanya miskomunikasi antara pengirim surat saja.
Karena Kepala dinas DPUPR Sampang, Ada agenda lain, Maka kami berkirim surat untuk di tunda." Pungkasnya.
Berikut isi yang di sampaikan Kordinator LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PUSAT INFORMASI DAN ADVOKASI RAKYAT (LSM PIAR KABUPATEN SAMPANG )
PRESS RELEASE
Bismmilllahirrohmanirrohim
Assalamualaikum Wr wb ,
Salam sejahtera untuk kita semua , semoga senantiasa diberikan kesehatan oleh alloh swt. Sehingga dapat melaksanakan aktivitas keseharian , amien...
Selanjutnya , Salah satu tujuan pembangunan infrastuktur jalan bertujuan untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa , serta memiliki peran dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kab. Sampang secara khusus .
Di sisi lain pembangunan infrastuktur jalan harus pula memperhatikan 3 aspek penting yaitu aspek ekonomi , sosial dan lingkungan ( pro green ).
Atas dasar ini kami lembaga swadaya masyarakat pusat informasi dan advokasi rakyat ( LSM PIAR KAB. SAMPANG )
Sangat menyangkan terhadap salah satu kegiatan Dinas pekerjaan umum dan penatan ruang ( DPUPR ) Dengan jenis pekerjaan pemeliharaan berkala / peningkatan jalan panggung — pangilen ( DAU ) Kec. Sampang dengan nilai pekerjaan RP : 4.935.040.000 ,00 Bersumber dari APBD kab. Sampang tahun anggaran 2023 , di kerjakan oleh pelaksana CV PUTRA ALAM PERKASA, Dalam proses pantauan dan hasil investigasi di lapangan di temukan beberapa indikasi bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh kontraktor tidak professional dan hanya cendrung ingin meraup untung yang besar , hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa asvek sbb :
.
1.Terdapat beberapa hasil pekerjaan yang sudah retak dan pecah lebih dari satu.
2. pekerjaan tersebut membuat beberapa ruas bangunan pelengkap jalan menjadi rusak berat tampa ada perbaikan .
3. informasi dari masyrakat sekitar , pekerjaan tersebut cendrung di kebut & di kerjakan
siang hari ketika terik matahari sehingga di indikasi mempengaruhi hasil kualitas pekerjaan .
Kami atas nama LSM PIAR KAB. Sampang pada kegiatan audiensi ini menuntut :
1. Merekomendasikan konsultan pengawas agar melalukan uji leb ,hasil kegiatan memalui PPK.
2. kepala DPUPR menekan dan memerintahkan kontraktor pelaksana kegiatan agar segera memperbaiki sesuai dengan tehnis pembangunan jalan. Jika dalam kurun waktu 1 Bulan tidak ada perbaikan , maka kami akan menggelar aksi
dengan jumlah massa yang lebih besar dan menyampaikan laporan resmi terhadap aparatur penegak hukum ( APH ) Di kab. Sampang .
Demikian PRESS RELEASE kami sampaikan , sebagai informasi awal , Terima kasih atas perhatian dan waktu nya dalam forum audiensi ini , Waaaallohul muafig illa agwamithorig , Wasssalamualaikum ..................
(mam).
0 Komentar