Sampang, berita infrastruktur.com-
Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Samsat Sampang, di bawah naungan Polres Sampang, Jajaran Polda Jawa-timur.
Kantor Samsat, Yang terletak di Jalan Syamsul Arifin No.86, Rw. V, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur." Senin,31/07/2023.
Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang mana fungsinya adalah sebagai tempat pembayaran terpadu pajak maupun pengurusan surat-surat kendaraan.
Terus melaksanakan layanan prima , Diantaranya Layanan Antar, Memaksimalkan Pelayanan kepada masyarakat, dengan cara Memudahkan Masyarakat, Program Layanan ini mengantarkan pengurusan surat-surat kendaraan, Dintarkan ke alamat lengkap Rumah Masing-masing, Dengan Mencantumkan Nomer Handphone yang aktif.
Artinya Mudahkan pelayanan kepada masyarakat membantu tidak merepotkan masyarakat.
Dengan itu Samsat Polres Sampang, Dengan semboyannya Tiada hari tanpa membantu. Samsat Polres Sampang siap membantu, Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur.
Pada saat masyarakat ada keperluan rumah tangga acara keluarga dan lain sebagainya.
AKP TUTUD YUDHO P. S.H. Kasat Lantas Polres Sampang, Melalui
IPDA Sujiyono SH, KRI Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Mengatakan, Masyarakat yang menjalani proses perpanjangan STNK Surat kendaraan, Tidak usah menunggu lama, Bisa Langsung di tinggal atau Pulang saja." Katanya
Petugas Samsat Polres Sampang, Akan Mengantarkan Ke setiap alamat lengkap yang tertuju.
Menurutnya, Respon masyarakat dengan Program Samsat Layanan Antar, Masyarakat merasa Sangat terbantu." Pungkasnya Sujiyono.
(mam).
0 Komentar