Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023.




Sampang, berita infrastruktur.com-
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023.


Di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, di hadiri oleh Sekertaris daerah kabupaten Sampang (Sekdakab) H. Yuliadi Setiyawan, dan  anggota Forkopimda Kabupaten Sampang,  Para staf ahli Kabupaten Sampang, Para Asisten serta kepala  OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sampang,  Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Kabupaten Sampang,Camat Se-kabupaten Sampang, Para awak media Cetak dan Media Elektronik (Online) beserta Undangan yang hadir." Senin, 04/09/2023 pagi.



Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang,  Menyampaikan, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang,  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023.Dengan acara penyampaian laporan paripurna DPRD Kabupaten Sampang, tahun anggaran 2023 di kabupaten Sampang resmi di buka.



Perlu kami informasikan bahwa Rapat Paripurna Ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas tentang KUA - PPAS Perubahan Kabupaten Sampang TA 2023 yaitu di Tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang. Dan Rapat Paripurna ini merupakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan bersama antara Bupati Sampang dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang. 


Selanjutnya, Dengan berakhirnya  seluruh rangkaian acara , Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, Menutup rangkaian acara tersebut.
Dengan ucapan Wassalamu'alaikum Wrb.



Sementara, Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi, 
Setelah rapat Paripurna di setujui, Di lanjutkan Menandatangani berita acara Persetujuan antara Bupati Sampang dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Tentang KUPA-PPAS  Perubahan TA. 2023. di saksikan semua undangan yang hadir.


(mam).

Posting Komentar

0 Komentar