Sampang, berita infrastruktur.com- Cafe lorensia yang berada di JL.KH Agus Salim no 24 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang, Madura, Jawa-timur. Menjadi sorotan dan dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Pasal nya tempat tersebut di sinyalir jadi ladang maksiat yang tak tersentuh dan kebal hukum dari instansi dan dinas terkait di pemkab Sampang.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang mantan karyawan Cafe Lorensia berinisial MM (40)”Cafe Lorensia saat dikonfirmasi, memang benar menyediakan Lady companion (LC) serta diduga menyediakan minuman keras." Ucap MM.
Ia juga bersedia dan siap jadi saksi dengan bukti Poto serta video dan berbagai bukti lain nya bahwa memang cafe lorensia nyata menyediakan purel dan Miras yang di sediakan untuk lelaki hidung belang." Tegasnya.
Sementara kasat Pol-PP Kabupaten Sampang, Drs.suryanto MM. Saat dikonfirmasi menyatakan, apa yang menjadi sorotan dari media dan laporan, kami sudah lakukan pengecekan dan pengawasan dengan turun langsung kelokasi keberadaanya tapi masih belum ada temuan yang melanggarnya dan apa bila ada temuan kami tetap akan lakukan tindakan tegas." Ungkapnya Drs.suryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa Cafe lorensia yang kami ketahui adalah Cafi + karaoke keluarga dalam ijinnya. Dan kami tetap akan selalu intens melakukan pengawasan semua Cafe-cafe yang ada di Kabupaten Sampang, bukan hanya Cafe Lorensia aja dan ini bekerja sama dengan DPMPTSP dalam masalah perijinanya." Singkatnya.
“Kita akan selalu intens melakukan pengawasan tersebut, serta kita akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan, demi menjadikan Kota Sampang. Menjadi kota yang tertib akan administrasi, selain itu untuk tetap menjaga Kabupaten Sampang tetap kondosif." Pungkasnya.
(mam).
0 Komentar