Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sampang, Musnahkan BB Operasi Penyakit Masyarakat 2024



SAMPANG,beritainfrastruktur.com-
Polres Sampang, Jajaran Polda Jawa-timur Melaksanakan Pemusnahan Musnahkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 menggunakan alat berat.
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek itu dimusnahkan bertempat di halaman Asrama Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa-timur." Rabu, 03/04/2024


Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memusnahkan BB hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) lainnya, dengan membakar narkotika jenis sabu dan musnahkan knalpot brong.


AKBP Siswantoro S.IK, MH Kapolres Sampang, mengatakan, Bahwa tidak hanya minuman keras, barang bukti lainnya, Seperti narkotika jenis sabu dan knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara di bakar dan di gergaji. Ratusan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan kendaraan berat.


Barang Bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Operasi dilakukan selama 14 hari, mulai 16-30 Maret 2024,l." Ungkap Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.


Lebih lanjut Ia menyebutkan Barang Bukti yang dimusnahkan, Sabu sebanyak 5 poket dengan total berat 0,84 gram, Miras 203 botol, dan Knalpot brong 150 unit. BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampang.

Ratusan botol miras diamankan dari pedagang di wilayah Kecamatan Sampang, Terutama di kawasan Terminal Trunojoyo Sampang." Pungkasnya

(mam)

Posting Komentar

0 Komentar