SAMPANG, berita infrastruktur.com-
(BPD) Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat desa Kamondung, mendatangi kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Keberatan dan menolak rencana pergantian pejabat kepala desa (Pj Kades) desa Kamondung.
Kedatangan BPD Dan Tokoh Masyarakat Desa ke kantor kecamatan Omben mengantarkan surat pernyataan keberatan dan menolak pergantian PJ Kepala desa Kamondung kepada PJ Bupati Sampang melalui Camat Omben." Selasa, 09/07/2024
Ketua BPD Desa Kamondung mengatakan, PJ Kades Desa Kamondung sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dan keamanan.
Dan alasan penolakan karena PJ Kades Kamondung saat ini (Farid) asli penduduk desa Kamondung yang mana lebih paham akan situasi kondisi dan demi menjaga kondusifitas di desa. Saya mohon kepada PJ Bupati Sampang berkenan mempertimbangkan surat keberatan ini dalam mengambil keputusan supaya tidak ada penggantian PJ Kamondung (Farid) sehingga dalam melanjutkan kepemimpinan melaksanakan tugas tanggung jawab di desa Kamondung, kecamatan Omben, kabupaten Sampang." Ucap Ketua BPD Desa Kamondung
Sementara itu Camat Omben, Didik Adi Pribadi mengatakan Kami Selaku Pemerintah Kecamatan Omben Menerima dan menampung Aspirasi dari BPD di Kecamatan Omben, Pihaknya Segera mungkin menyampaikan surat kepada Pimpinannya yaitu PJ Bupati Sampang, Aspirasi masyarakat Melalui BPD Desa Kamondung guna untuk Sebagai pertimbangan.
"Besok akan segera di ajukan ke PJ Bupati Sampang, Semoga dapat di terima sesuai dengan harapan." Harap Camat Omben." Pungkasnya
Diketahui ada 15 BPD yang menyerahkan berkas penolakan pergantian PJ Desa Di Kecamatan Omben yaitu di antaranya
1.Desa Kamondung
2.Desa Madulang
3.Desa Omben
4.Desa Jrenguan
5.Desa Rongdelem
6.Desa Sogian
7.Desa Tambak
8.Desa Karang Nangker
9.Desa Napo Laok
10.Desa Gersempal
11.Desa Pandan
12.Desa Garam Gayam
13.Desa Kebun Sareh
14.Desa Angsokah
15.Desa Meteng
(mam)
0 Komentar