Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

BPD Desa Banjar, Kirim Surat Keberatan dan Menolak Penggantian PJ Kades Karena 2 Alasan?



SAMPANG, berita infrastruktur.com-
Syaiful Ramadhon, Ketua Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Desa Banjar, Menyampaikan 
Surat Keberatan dan Penolakan ini kami memohon kepada PJ.Bupati Sampang berkenan mempertimbangkan surat keberatan ini dalam mengambil keputusan dan sebelumnya disampaikan terima kasih 








Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur. Hari ini Rabu, tanggal 03 Juli 2024 sekira  pukul  09:30 wib pagi di Aula Kantor Kecamatan Kedungdung. Menyampaikan surat keberatan dan menolak adanya isu Penggantian PJ Kepala Desa (Kades) kepada PJ Bupati Sampang melalui Camat Kedungdung untuk  menjadi bahan pertimbangan. Pernyataan Keberatan dan menolak Pergantian PJ Kepala Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang Madura, Jawa-timur." Rabu, 03/07/2024



Sehubungan dengan adanya surat edaran Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia tanggal 20 Juni 2024 nomor: 6180.1.1/HK.00/K1/06/2024 hal jawaban dimana ada hal yang berkenan dengan surat tersebut bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan, Bawaslu telah mengeluarkan surat tanggal 30 Maret 2024  nomor: 438/PM/K1/03/2024 perihal imbauan Bawaslu kepada menteri dalam negeri untuk memastikan tidak terdapat pergantian pejabat baik oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota, Maupun Penjabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Wakil kota enam (6) bulan sebelum penetapan pasangan sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024


Berdasarkan surat edaran tersebut dan adanya informasi dari masyarakat terkait dengan isu Penggantian PJ. Kepala Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura Jawa-timur.

Maka kami menyampaikan keberatan dan penolakan apabila ada penggantian PJ. Kepala Desa 
saat ini (Ach. Ali Sofyan) selain hal tersebut, Penolakan penggantian PJ . Kepala Desa ini di karenakan 


1.PJ. Kepala Desa saat ini (Ach. Ali Sofyan) asli penduduk Desa Banjar yang mana lebih paham akan situasi kondisi dan demi menjaga kondusifitas di Desa Banjar 
2. PJ. Kepala Desa sudah melaksanakan tugas tanggung jawab dengan baik termasuk pelayanan kepada masyarakat, Pembangunan, dan Keamanan 


Oleh karena adanya alasan tersebut , Kami keberatan dan menolak Apabila ada penggantian PJ Kepala Desa Banjar saat ini (Ach Ali Sofyan) sehingga dalam melanjutkan kepemimpinannya dalam melaksanakan tugas tanggung jawab di Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur.



Sementara, Mohammad Sulhan, S.Sos, MM, Camat Kedungdung, setelah menerima Surat Keberatan dan Penolakan di dampingi Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, Koramil Kedungdung, Samsuri, Menyampaikan Insyaallah 
besok akan segera di ajukan ke PJ Bupati Sampang, Semoga dapat di terima sesuai dengan harapan Badan Permusyawatan Desa (BPD)
 

Lebih Lanjut Sulhan, Kami Selaku Pemerintah Kecamatan Kedungdung Menerima dan menampung Aspirasi dari BPD Desa Banjar, Pihaknya Sesegera mungkin menyampaikan surat kepada Pimpinannya yaitu PJ Bupati Sampang,  Aspirasi masyarakat Melalui BPD Desa Banjar, Guna untuk Sebagai pertimbangan.


Dalam kesempatan itu, Rofi’ Tokoh Desa Banjar menyampaikan, keberatan dan menolak apabila ada pergantian PJ Kades di Desa Banjar, diketahui alasan penolakannya, yakni karena PJ kades saat ini (Ach. Ali Sofyan) asli penduduk desa banjar yang mana lebih paham akan situasi kondisi dan demi menjaga kondusifitas di desa banjar.

(mam)

Posting Komentar

0 Komentar