Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Aktivis Mengecam keras Terhadap Dinkes Sampang di duga Persulit Program UHC



SAMPANG, berita infrastruktur.com-
Beberapa tahun ini Pemerintah kabupaten sampang terus melakukan peningkatan terhadap layanan kesehatan melalui program universal health coverage (UHC). Dengan begitu masyarakat kabupaten sampang yang tidak tercover dalam BPJS cukup menunjukkan identitas diri dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis (e-KTP)

Ironisnya akhir akhir ini pemerintah kabupaten sampang melalui dinas kesehatan mengintruksikan terhadap semua pasien UHC wajib melampirkan berbagai persyaratan yang di tandai pamflet beredar di media social yang menuai protes dari berbagai kalangan.

Salah satunya, Hari wijaya salah satu aktivis di kabupaten sampang mengutuk sekaligus mengecam keras terhadap kebijakan dinas kesehatan yang di anggap memperumit pelayanan kesehatan terhadap rakyat berdasarkan intruksi melalui pamflet beredar yang kemudian di tarik kembali.

pihak dinkes secara terang terangan menunjukkan kegagalannya dalam meningkatkan pelayanan terbaik pada rakyat sesuai dengan yang di amanahkan undang undang No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik." cetusnya

Masih kata dia " saat ini pihak dinas kesehatan kabupaten sampang menonaktifkan program UHC ini sebanyak 38.990 dengan berbagai alasan overload dan minimnya anggaran namun semua itu omong kosong semestinya pemerintah terus mencari terobosan agar kwalitas pelayanan semakin membaik bahkan meminta terhadap masyarakat yang non aktif untuk mengurus kembali dengan melampirkan berbagai persyaratan yang kami anggap memperumit rakyat.

Jika ini di biarkan maka dalam waktu dekat kami bersama teman² akan turun jalan sebagai bentuk protes atas kebobrokan yang di pertontonkan pemerintah kabupaten sampang teehadap kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. Program UHC ini sudah nyaman dengan cukup menunjukkan e KTP jangan di persulit kembali " pungkasnya.

Sementara menurut bung fafan panggilan akrabnya selaku mantan dewan kesehatan rakyat (DKR) sekaligus anggota dewan dari fraksi PPP. Menyatakan adanya penonaktifan pasien UHC ini di lakukan pemerintah sebagai wujud penyeimbangan terhadap anggaran.

Pada tahun 2023 pemerintah masih punya tunggakan Terhadap BPJS sebanyak 5 milyar karna banyaknya masyarakat yang daftar UHC. Hampir perbulan pasien kurang lebih tiga ribu.

Oleh karna itu pemerintah berinisiatif untuk menonaktifkan 38.990 dengan berbagai alasan meninggal, menetap pindah KK dan sebagainya. masyarakat yang nonaktif segera daftar kembali dengan melampirkan berbagai persyaratan.namun saat ini masih normal cukup ber e-KTP sampai perbup di tanda tangani PJ. Bupati." Pungkasnya

(mam)

Posting Komentar

0 Komentar