SAMPANG, berita infrastruktur.com-
Pemerintah Desa (Pemdes) Pangongsean Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura Jawa-timur. Hari ini melaksanakan musyawarah desa koordinasi pemerintahan desa dan pelayanan bersama forkopimcam, ulama dan tokoh desa beserta perangkat desa bersama BPD Desa Pangongsean, Kamis,15/08/2024. Bertempat di kantor sekretariat BPD.
Musyawarah Desa Insidental yang diadakan oleh BPD bersama unsur pemerintahan desa serta dihadiri oleh forkopimcam kecamatan Torjun kabupaten Sampang, berdasarkan polemik dan permasalahan yang timbul beberapa waktu yang lalu dan sempat menyita dan menuai sorotan oleh lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Sampang, terkait kisruh wacana pemindahan balai desa yang tanpa musyawarah, serta pelayanan administrasi PJ Kades yang dikeluhkan sulit ditemui bahkan jarang terlihat berkantor di balai desa.
Sementara Camat Torjun R. Hairil Anwar S.Sos , menyampaikan salam dan puji syukur kepada tuhan yang maha esa serta berterima kasih kepada segenap elemen masyarakat yang hadir baik tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur perangkat serta panitia Musdes dan BPD Desa Pangongsean beserta anggota, hairil berharap hasil Musdes insidental ini nantinya bisa menyelesaikan dan memberikan jalan terbaik bagi permasalahan di desa pangongsean.
Ditempat yang sama ketua BPD Desa Pangongsean Abd. Alim menyatakan, hasil kesepakatan bersama semua pihak yang hadir baik pemerintah desa, forkopimcam, tokoh dan elemen masyarakat, bersama sama menyetujui dan menyepakati bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan dinyatakan tetap di kantor balai desa yang lama. selanjutnya berita acara hasil Musdes akan segera ditembuskan ke kantor Kecamatan Torjun serta tembusan pemerintah daerah Kabupaten Sampang kepada PJ Bupati secara tertulis sesuai regulasi dan aturan yang ada.
Turut hadir camat Torjun, Hairil Anwar, sekcam kasi pemdes, bhabinsa, BPD beserta anggota dan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat bidan desa.
(mam)
0 Komentar