SAMPANG, berita infrastruktur.com-
Badan Permusyawatan Desa (BPD) beserta tokoh masyarakat di Kecamatan Kedungdung, mendatangi kantor kecamatan Kedungdung dengan melakukan Audiensi perihal polemik desas desus pergantian PJ Kepala Desa (Kades) di wilayah kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang Madura Jawa-timur." Kamis, 15/08/2024 bertempat di aula kantor kecamatan Kedungdung.
Mohammad Sulhan, Camat Kedungdung, Mengatakan kedatangan BPD dan tokoh masyarakat datang ke Kantor kami yang ke dua kalinya dengan Menyampaikan aspirasi Keberatan dan menolak Pergantian PJ Kepala Desa, pertama pada bulan Juli 2024 kedua hari ini yang di ikuti BPD dan tokoh masyarakat masing-masing desa.
Dirinya menyatakan Siap menampung Aspirasi masukan dari BPD dan tokoh masyarakat, Di ketahui ini merupakan wewenang pimpinan kami, hari ini kami akan koordinasi dengan pimpinan kami." Ucapnya
Lanjut Sulhan, Kami akan menyampaikan kepada pimpinan kami yaitu bapak PJ Bupati Sampang, dan tim Evaluasi beserta OPD terkait. Dengan adanya Audiensi hari ini, Semua kebijakan dan keputusan ada di kabupaten.
Besar harapan kami kepada BPD bekerja secara profesional dan perangkat desa melayani kepentingan masyarakat karena semua adalah untuk kepentingan masyarakat." Ungkapnya
Sementara Jakfar SodiK, Tokoh Masyarakat Batuporo Barat, kedatangan kami bersama BPD dan tokoh masyarakat menyampaikan Aspirasi masyarakat dan Menanyakan Surat Audiensi pada bulan Juli 2024 dan seterusnya atas pengajuan surat keberatan menolak pergantian PJ Kepala Desa di kecamatan Kedungdung seperti apa?
Hingga sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi dan kejelasan perihal desas desus pergantian PJ Kepala Desa.
Pihaknya meminta Semisal adanya pergantian PJ kepala desa di minta Keterbukaan dan transparan." Ujarnya
Namun, Alhamdulillah hari ini bapak camat di saksikan BPD dan tokoh masyarakat yang hadir menyetui menandatangani bersama pernyataan sikap bersama berikut isinya...
Pada hari ini kamis tanggal 15 - 08 - 2024 BPD dan masyarakat dari desa Banjar, desa Banjar sokah, desa ombul, desa nyiloh, desa Rohayu, desa Moktesareh, desa Kramat, desa Batuporo Barat, desa Kedungdung, desa Rabasan, desa pasarenan, bersama bapak camat kedungdung dengan ini menyatakan sikap :
1. Untuk tidak di lakukan pergantian PJ kepala desa mengingat menjelang kontestasi pilkada 2024 kerena sarat akan kepentingan.
2. Penolakan ini di dasari penilaian masyarakat akan kepemimpinan PJ kepala desa berjalan dengan baik.
3. Apabila terjadi pergantian PJ kepala desa atas dasar usulan dari bapak camat, Bapak PJ Bupati Sampang harus bertanggung jawab atas keamanan dan kundusifitasan desa.
4. Selama evaluasi, tidak ada transparansi yang di sampaikan kepada masyarakat sehingga kami masyarakat berhak untuk menolak.
5. Bapak camat tidak akan mengusulkan atau bapak camat akan menarik usulan yang telah di sampaikan, berkaitan pergantian PJ kepala desa.
Kemudian, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto SH. saat di konfirmasi Media ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar aman tertib dan kondusif.
(mam)
0 Komentar