SAMPANG, berita infrastruktur.com-
Iptu Iwan Suhadi SH Kapolsek Pangarengan, Polres Sampang, Polda Jawa-timur melaksanakan silaturrohmi ke tokoh masyarakat dua dusun di antaranya dusun pangarengan utara dusun gunungngah desa pangarengan kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Jum'at, 09/08/2024
Dalam pertemuan Kapolsek memberikan pesan-pesan Kamtibmas antara lain: Mengajak untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pilkada 2024.
Selain itu, Polsek pangarengan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sehingga perlu sinergitas antara tokoh dan masyarakat dengan Polsek Pangarengan. Polsek Pangarengan selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat serta siap memberikan informasi atau klarifikasi terkait keamanan wilayah sehingga perlu kerjasama yang baik antara polri dan masyarakat terkait perkembangan situasi dan kondisi keamanan di wilayah." Ucapnya Iwan Suhadi
Lebih lanjut Iwan, Mohon dukungan kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) dan yang hadir untuk ikut serta menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif, berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
menjelang pilkada 2024 arus informasi di media sosial begitu begitu deras, kapolsek menghimbau agar masyarakat perlu menyikapi dengan hati-hati dan mampu menyaring informasi sehingga tidak terpancing dengan informasi sesat yang bisa menimbulkan potensi misinformasi dan Disinformasi dalam pilkada 2024 mendatang yang dapat berakibat fatal menimbulkan perpecahan antar golongan maupun antar kelompok." Terangnya
Menghimbau warga untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pilkada 2024 sesuai pilihan hati nurani masing-masing, jangan sampai Golput dan Jangan bertengkar karena berbeda pandangan politik. Mohon dukungan untuk membantu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui permasalahan atau mendengar informasi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di desa untuk segera memberitahukan ke Kapolsek atau ke Bhabinkamtibmas maupun ke Polisi RW. Pungkasnya kamis 08 Agustus 2024
(mam)
0 Komentar