SAMPANG, berita infrastruktur.com - Iptu Iwan Suhadi SH Kapolsek Pangarengan Polres Sampang, Polda Jatim melaksanakan Jum'at Curhat di rumah ULUNG SUNARYO dusun Ragung utara desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang Madura Jawa-timur yang dilaksanakan "Jum'at Curhat" bersama petani tambak budidaya ikan bandeng.
Pada hari ini jum'at tanggal 13 Desember 2024, mulai pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib di ikuti 20 orang tergabung paguyuban budidaya ikan bandeng.
Kapolsek Pangarengan iptu Iwan Suhadi SH bersama anggota.
Danposramil 0828/13 Pangarengan Peltu Karmuji bersama anggota, Pj.Kades Desa Ragung Moh.imron di kediaman Tuan rumah Ulung Sunaryo LSM Garuda RI. Menyampaikan dengan
Maksud dan tujuan kedatangan Kapolsek beserta Posramil mengumpulkan bapak dan ibu adalah dalam rangka melihat dan mendengar secara langsung situasi dan kondisi warga yang dusun ragung utara yang budidaya ikan bandeng. Silahkan bapak dan ibu sampaikan uneg - uneg atau keluhan kepada kami agar budidaya ikan bandeng kedepan bisa maksimal dan bisa mendukung ketahanan pangan program Asta cita presiden Prabowo subiyanto. kami sampaikan terima kasih kepada pabak - bapak yang hadir pada saat ini, pilkada 2024 di desa Ragung berjalan aman dan kondusif," Ucapnya
Dalam rangka "Jum'at Curhat" Kapolsek Pangarengan dan Danposramil 0828/13 Pangarengan bahwa saat ini masyarakat dusun ragung utara sedang budidaya ikan bandeng dan semua yang berkumpul saat ini merupakan warga yang budidaya. Keluhan warga dan kekhawatiran warga pembudidaya ikan bandeng selama ini adalah :
1. pada tahun sebelumnya banyak pemancing yang mancing ikan di tambak para warga di dusun ragung utara sehingga hal tersebut sangat meresahkan warga dan merugikan warga.
2. Apabila ada warga yang memancing ikan di tambak warga tanpa ijin apa yang harus dilakukan.
3. Bagaimana solusinya agar tidak ada lagi warga dari luar desa Ragung maupun dari dari desa ragung sendiri yang mancing ikan ditambak warga karena sangat meresahkan dan merugikan warga pembudidaya.
Tanggapan Kapolsek Pangarengan, Untuk antisipasi kekhawatiran bapak - bapak mari kita bahas bersama agar pemancing liar tidak lagi mengganggu tambak lagi. Yang perlu kita lakukan ada beberapa opsi
1. Kita buat benner peringatan di masing-masing tambak nanti bisa kita susun narasinya dan dipasang ditempat strategis atau dipasang di masing - masing tambak warga
2. Apabila setelah ada peringatan pemancing masih memaksa mancing silahkan laporkan ke Polsek pangarengan untuk ditindaklanjuti karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.
3. Yang paling penting adalah pemilik tambak harus aktif mengontrol lokasi tambaknya sendiri kalau perlu lakukan Pam swakarsa secara bergantian," pungkasnya
(mam)
0 Komentar