SAMPANG, berita infrastruktur.com - Iptu Iwan Suhadi SH Kapolsek Pangarengan Polres Sampang Polda Jawa-timur bersama anggota
memberikan himbauan kamtibmas kepada Zaini pemilik bengkel gibran motor di Desa Apa 'an jelang perayaan tahun baru 2025," Kamis 26 Desember 2024.
Pesan himbauan antara lain sebagai berikut :
1. Agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong.
2. Agar pemilik bengkel ikut serta memberikan himbauan kepada anak muda yang datang ke bengkel agar tidak melakukan modifikasi sepeda motornya yang melanggar aturan lalu lintas.
3. Agar pemilik bengkel memberikan masukan dan informasi kepada anak muda bahwa Polsek Pangarengan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun yang melaksanakan konvoi yang mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya Kapolsek Pangarengan bersama anggota Bergerak kepada warga dan pengguna jalan di Jalan Raya Plasah Desa Pangarengan memberikan himbauan kamtibmas
agar tidak melakukan aksi balap liar.
(mam)
0 Komentar